Home › Hukrim › Buronan Kejati Riau Diamankan Tim Tabur Kejagung RI
Tidak Ada Tempat Bersembunyi DPO yang AmanÂ
Buronan Kejati Riau Diamankan Tim Tabur Kejagung RI

Penangkapan buron Kejaksaan Tinggi Riau.
JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui program "Tim Tabur Kejaksaan" berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (25/10/2023). Kedua buronan itu adalah k dan M, diamankan di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023.
Komentar Via Facebook :