https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Fikri Minta Penguatan Anggaran 2027 untuk Kesejahteraan Guru •   PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit •   Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan •   HUT RI ke-81, Pemkab Kampar Serentak Sambangi 28 Panti Asuhan
Home › Hukum › Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum
Hukum
Kuansing

BPKAD Kuansing

Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum

Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:26 WIB,  
Penulis : TIM
Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Sudah lama berlalu. Ternyata, proses seleksi atau assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Delis Martoni sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing dinilai cacat hukum.

Pasalnya, ada persyaratan yang dikeluarkan Tim Seleksi JPTP Pemkab Kuansing yang ditemukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing yang dimanipulasi Delis Martoni.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

"Jadi, kami menilai pengangkat Delis Martoni sebagai Kepala BPKAD Kuansing itu cacat hukum," tegas Koordinator AMPUH Prigus Pendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).

Adapun persyaratannya, ungkap Prigus, ada pada poin 6, yakni memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

"Jadi, harus ada dokumen soal itu. Dokumen persyaratannya terdapat pada poin 5, dengan melampirkan surat memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang ditandangani oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama," jelas Prigus.

Lalu, pada poin 15, kata Prigus, harus ada surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari yang bersangkutan yang ditandatangani di atas materai 10.000.

"Sementara kita tahu, Delis Martoni ini pernah terpidana dua kali," ungkapnya lagi.

Delis Martoni,.disampaikan Prigus, pernah 2 kali tersandung hukum. Dipidana 2 kali dengan kasus berbeda. Masing-masing tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2010.

"Dan tersandung kasus kejahatan perkebunan tahun 2016," ungkapnya lagi.

Bahkan, dari putusan hakim, Delis ini pernah menjalani hukuman kurungan penjara.

"Ini ada dokumen putusannya dari hakim di semua tingkatan. Baik dari pengadilan. Bahkan ada putusan MA nya. Jadi, kenapa Delis Martoni bisa lolos seleksi. Ini ada permainan yang kami nilai telah melawan hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, AMPUH akan memilih melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Delis Martoni ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kemendagri, KemanPAN-RB, KASN dan Ombudsman RI.

"Ini adalah bentuk kepeduliaan kita akan hukum. Dan jangan ada yang mencoba untuk memanipulasi ini," diingatkan Prigus.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dinilai Akan Matikan Pedagang Kecil, IPPERPA Tolak Pendirian Ritel Alfamart Di Kecamatan Pangean 

    Jumat, 27 Okt 2023 | 16:03 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Keluhan Warga 

    Jumat, 27 Okt 2023 | 15:02 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Siap Memperbaiki Jalan Dahlia dengan Sistem Overlay

    Jumat, 27 Okt 2023 | 10:33 WIB
  • Hukum

    Buronan Kejati Riau Diamankan Tim Tabur Kejagung RI

    Jumat, 27 Okt 2023 | 07:11 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Riau Angkat Sumpah 2 Anggota Dewan PAW

    Kamis, 26 Okt 2023 | 23:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Minggu, 16 Agu 2026 | 13:12 WIB
  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    Minggu, 16 Agu 2026 | 15:29 WIB
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com