https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan •   Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan •   4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir •   Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ
Home › Hukrim › Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum
Hukrim
Kuansing

BPKAD Kuansing

Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum

Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:26 WIB,  
Penulis : TIM
Terungkap, Pengangkatan Kepala BPKAD Kuansing Diduga Cacat Hukum

KUANSING, Tabloid Diksi - Sudah lama berlalu. Ternyata, proses seleksi atau assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Delis Martoni sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing dinilai cacat hukum.

Pasalnya, ada persyaratan yang dikeluarkan Tim Seleksi JPTP Pemkab Kuansing yang ditemukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing yang dimanipulasi Delis Martoni.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

"Jadi, kami menilai pengangkat Delis Martoni sebagai Kepala BPKAD Kuansing itu cacat hukum," tegas Koordinator AMPUH Prigus Pendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).

Adapun persyaratannya, ungkap Prigus, ada pada poin 6, yakni memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

"Jadi, harus ada dokumen soal itu. Dokumen persyaratannya terdapat pada poin 5, dengan melampirkan surat memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang ditandangani oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama," jelas Prigus.

Lalu, pada poin 15, kata Prigus, harus ada surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari yang bersangkutan yang ditandatangani di atas materai 10.000.

  • Baca juga: Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

"Sementara kita tahu, Delis Martoni ini pernah terpidana dua kali," ungkapnya lagi.

Delis Martoni,.disampaikan Prigus, pernah 2 kali tersandung hukum. Dipidana 2 kali dengan kasus berbeda. Masing-masing tersandung kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2010.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkoba

"Dan tersandung kasus kejahatan perkebunan tahun 2016," ungkapnya lagi.

Bahkan, dari putusan hakim, Delis ini pernah menjalani hukuman kurungan penjara.

  • Baca juga: Rakit Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Tepian Sungai Tanjung Belit

"Ini ada dokumen putusannya dari hakim di semua tingkatan. Baik dari pengadilan. Bahkan ada putusan MA nya. Jadi, kenapa Delis Martoni bisa lolos seleksi. Ini ada permainan yang kami nilai telah melawan hukum," tegasnya.

Oleh karena itu, AMPUH akan memilih melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Delis Martoni ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kemendagri, KemanPAN-RB, KASN dan Ombudsman RI.

  • Baca juga: Kejati Riau Ringkus SAB, Korupsi Dana Hibah 1,1 M

"Ini adalah bentuk kepeduliaan kita akan hukum. Dan jangan ada yang mencoba untuk memanipulasi ini," diingatkan Prigus.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dinilai Akan Matikan Pedagang Kecil, IPPERPA Tolak Pendirian Ritel Alfamart Di Kecamatan Pangean 

    Jumat, 27 Okt 2023 | 16:03 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Tapung Hulu Tindaklanjuti Keluhan Warga 

    Jumat, 27 Okt 2023 | 15:02 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Siap Memperbaiki Jalan Dahlia dengan Sistem Overlay

    Jumat, 27 Okt 2023 | 10:33 WIB
  • Hukrim

    Buronan Kejati Riau Diamankan Tim Tabur Kejagung RI

    Jumat, 27 Okt 2023 | 07:11 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Riau Angkat Sumpah 2 Anggota Dewan PAW

    Kamis, 26 Okt 2023 | 23:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

    Sabtu, 07 Mar 2026 - 21:15 WIB
  • #3

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB
  • #4

    Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Wawako Markarius Anwar Hadir

    Selasa, 24 Feb 2026 - 09:01 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Kiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Gebrak Solidaritas dan Kasih Sayang di Bulan Ramadhan

    Sabtu, 07 Mar 2026 - 21:15 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com