Home › Ekonomi › Kejati Riau Dorong Tahapan Lelang PT. PHR Dilakukan TerbukaÂ
Menjaga Stabilitas Pasokan MigasÂ
Kejati Riau Dorong Tahapan Lelang PT. PHR Dilakukan TerbukaÂ
Keterangan Foto: Kejaksaan Tinggi Riau
PEKANBARU - Industri migas (minyak dan gas) di Indonesia berada pada titik krusial dalam memastikan ketersediaan pasokan energi nasional saat ini, PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas produksi minyak di Provinsi Riau.
Demi menjaga kelancaran produksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengambil inisiatif untuk terus mengawasi proses lelang pengadaan barang dan jasa di PT. PHR. Kejati Riau ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan bersaing secara sehat, terbuka, dan transparan serta efisien.
- Baca juga:
Dalam hal ini, Kejati Riau memiliki peran penting dalam mengawasi semua pihak yang terlibat dalam proses lelang di PT. PHR mematuhi prinsip-prinsip persaingan yang sehat. Pada dasarnya, persaingan dalam industri migas adalah hal yang wajar. Namun, penting untuk menjaga agar persaingan ini agar sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Hal ini akan memastikan bahwa perusahaan yang paling kompeten dan berkualitas akan mendapatkan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi.
Manager ECSR PHR WK Rokan Wan Dedi Yudishtira mengatakan, "Transparansi merupakan hal yang paling utama untuk memastikan bahwa proses lelang berjalan dengan baik dan tidak dicurangi," dikatakan Wan Dedi Yudishtira. Sabtu (28/10/23).
Hingga saat ini Kejati Riau mendukung dan mendorong semua tahapan lelang di PT. PHR dilakukan secara terbuka termasuk pengumuman persyaratan, evaluasi penawaran, dan pengumuman pemenang. Dengan demikian, semua pihak termasuk masyarakat dapat melihat dan memahami proses tersebut.
Wan Dedi menambahkan, "Efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di PT. PHR sangatlah penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran produksi minyak nasional," ujarnya.
Pada hal ini, Kejati Riau juga akan memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses lelang berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam upaya menjaga efisiensi, Kejati Riau juga akan terus mengawasi agar tidak terjadi penundaan yang tidak perlu dalam proses ini.
"PT. PHR di Provinsi Riau bukan lagi hanya urusan daerah, melainkan juga sudah di ranah nasional. PT. PHR menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional yang penting. Permasalahan dalam operasional PT. PHR dapat mengganggu kepentingan negara dalam memastikan pasokan minyak yang memadai," papar Wan Dedi.
Kejati Riau sangat memahami pentingnya menjaga stabilitas produksi minyak dan gas, terutama dalam sektor energi di tengah tantangan global. Dengan memastikan bahwa proses lelang di PT. PHR berjalan dengan baik dan benar, Kejati Riau memastikan kelancaran pasokan energi nasional.






Komentar Via Facebook :