https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolres Kampar Turun ke Medan Karhutla Rimbo Panjang Kerahkan 123 Personel •   Asap Makin Mengusik, KKN UMRI Turun Tangan Ingatkan Warga Buluh Rampai •   35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat •   37 Personel Perang Melawan Bara Karhutla Tanjung Leban
Home › Hukum › Polres Rohul Ringkus Dua Bandar Narkoba 
Hukum
Rokan Hulu

Tersangka Pemilik 9 Kg Daun Ganja 

Polres Rohul Ringkus Dua Bandar Narkoba 

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polres Rohul Ringkus Dua Bandar Narkoba 

Keterangan Foto: Pores Rohul menangkap 2 bandar narkoba beserta barbuk 9,1 Kg daun ganja kering.

ROKAN HULU || Komitmen Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH, dalam memberantas dan memberangus peredaran narkoba jenis apapun tidak diragukan. 

Terbukti, dari seruan Kapolres Rohul, Personil Sat Narkoba yang dikomandoi AKP Riza Effyandi SIK MH, berhasil membongkar Tindak Pidana (TP) penyelundupan narkotika berjenis daun ganja 9 Kilogram lebih.Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH. 

    Baca juga:
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

  • Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

“Iya Pak, dari kasus itu, Polri mengamankan Dua Orang dengan inisial HH (33) dan PU (31) diketahui Keduanya, beralamat di Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumut,” terang Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH, Senin (30/10/23).

Penangkapan kedua tersangka berlangsung di tepi jalan yang sekaligus titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Dusun Huta Bargot, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Rohul.

Pada Minggu (29/10/2023) sekitar Pukul 10.30 Wib, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/83/X/Riau/Res.Rohul/SPKT tgl 29 Oktober 2023.

“Adapun Barang Bukti berupa 10 Paket  diduga Narkotika jenis Daun Ganja dibungkus Lakban Coklat, Dua Tas Rangsel, Satu Unit Handphone merek Oppo warna Dongker SIM Card 0831-5383-xxxx, Satu Unit Hand Phone Marek Nokia warna Hitam SIM Card 0813-7539-xxxx.

Satu Unit Hand Phone Merek Oppo Warna Merah dengan SIM Card 0815-3669-xxxx, Satu Unit Hand Phone mrek Nokia warna Merah dengan SIM Card hitam 0813-6254xxxx, Satu Unit Sepeda Motor Mrek Yamaha Mio soul gt dengan Nopol BB 4494 RM,” urai Kasatres Narkoba.

Dijelaskan Riza, pada Selasa 24 Oktober 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi informasi itu, Kasat AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan dari kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu 29 Oktober 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor  yang berinisial HH dan  PU Di Pinggir Jalan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai.

“Dari penggeledahan tempat ditemukan 10 Paket diduga narkotika jenis daun ganja dibungkus lakban coklat, dua tas rangsel serta barang bukti lainnya seperti yang dijelaskan sebelumnya,” lagi jelas Riza.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa, daun ganja kering tersebut milik mereka berdua yang didapati dari ALI yang beralamat di Kabupaten Mandailing Natal, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak berhasil ditemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Riza Effyandi SIK SH, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu menutup keterangannya. 

----- Tepakonline.com 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Rohil Turun Langsung Tinjau Warga Korban Banjir 

    Senin, 30 Okt 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Gepeng Masih Marak di Pekanbaru

    Senin, 30 Okt 2023 | 13:52 WIB
  • Sorotan

    Nuansa Cair Coffee Morning Polres Kuansing 

    Senin, 30 Okt 2023 | 09:27 WIB
  • Ekonomi

    Program Prioritas PUPR Pekanbaru 2024 

    Senin, 30 Okt 2023 | 06:37 WIB
  • Hukum

    Praktik Judi Togel Terungkap di Pujud Rohil, Inisial Purba Tersorot

    Minggu, 29 Okt 2023 | 19:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
  • Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Peredaran Sabu di Kuok, 7 Paket Diamankan

    Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com