https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat •   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Home › Hukum › Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas
Hukum
Pekanbaru

Waow.., 3 Pelaku Lancarkan Aksi di 57 TKP

Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

Senin, 30 Oktober 2023 | 21:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

Keterangan Foto: Kapolresta Pekanbaru gelar Press Release, Senin, 30 Oktober 2023.

PEKANBARU || Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Riau menangkap tiga pelaku jambret atau pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Muhammad Wahyu Rinaldi, Tri Ariadi dan Rizal Fachruri di dua lokasi berbeda.

Pelaku Wahyu diamankan petugas pada hari Rabu (25/10/2023) di jalan Adi Sucipto, sementara, pelaku Tri diamankan petugas di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dua hari kemudian, petugas menangkap pelaku Rizal di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

    Baca juga:
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

Tiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pekanbaru usai melakukan aksi penjambretan di dua lokasi yakni, TKP pertama di jalan Kartama Marpoyan Damai, TKP kedua di Persimpangan jalan Rambutan Arifin Achmad Pekanbaru, yang terjadi pada tanggal 14 dan 25 Oktober 2023.

Hal ini diungkap oleh Kapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, Kapolsek Tampan, Kompol A. Rahmat kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/10/23) sore.

Untuk di TKP pertama, kata AKBP Henky, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 Wib, korban dibuntuti para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor Vario dan Beat warna hitam untuk mengincar korban.

"Siang itu korban berkendara dibuntuti para pelaku, para pelaku berhasil menjambret gelang emas korban. Usai kejadian, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru, dan mengaku mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto.

Kemudian, lanjut AKBP Henky, untuk kronologis kejadian di TKP kedua, dijalan Arifin Achmad persimpangan jalan Rambutan Pekanbaru para pelaku juga melakukan hal yang sama, pelaku melakukan penjambretan dengan trik dan modus yang sama terhadap korbannya.

"Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan penjambretan di banyak lokasi. Pelaku Wahyu mengaku telah beraksi di 24 TKP,  pelaku Tri mengaku di 8 TKP, dan pelaku Rizal mengaku di 25 TKP," terang Wakapolresta.

Kini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat Pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    PETI Jarah Pulau Pramuka 

    Senin, 30 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Daerah

    Memasuki Musim Hujan, Sekdako Atensikan PUPR Tangani Penyumbatan

    Senin, 30 Okt 2023 | 19:15 WIB
  • Hukum

    Polres Rohul Ringkus Dua Bandar Narkoba 

    Senin, 30 Okt 2023 | 15:59 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Turun Langsung Tinjau Warga Korban Banjir 

    Senin, 30 Okt 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Gepeng Masih Marak di Pekanbaru

    Senin, 30 Okt 2023 | 13:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com