https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 
Hukrim
Pekanbaru

Gasak Miliaran Uang Korban

Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Hipnotis Lintas Wilayah 

Ilust, sindikat penipuan.

PEKANBARU || Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru meringkus 3 pelaku sindikat hipnotis lintas provinsi, masing-masing dari ketiganya adalah Armadi Jawir, Ardi Wijaya dan Anwar Melya.

Para pelaku hipnotis menggasak uang seorang warga Kota Padang hingga Rp 1 miliar. Sementara di Pekanbaru pelaku menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Dimana nilai nominal kerugian mencapai Rp 61 juta dan Rp 33 juta.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Wakapolresta Henky Poerwanto dalam temu persnya mengatakan, sindikat hipnotis tersebut ditangkap pada Kamis, 26 Oktober 2023 di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

“Mereka ini sudah beraksi di sejumlah wilayah baik di Pulau Sumatera maupun di Pulau Jawa,” terangnya, Senin (30/10/23). 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dalam menjalankan aksinya, sindikat hipnotis menggunakan berbagai macam modus. Seperti menawarkan mata uang asing untuk ditukarkan rupiah. Korban yang terbujuk rayunya akan dibawa masuk mobil dan diarahkan untuk penarikan uang ke bank.

“Uang yang ditawarkan mulai dari Ringgit Malaysia dan Belarusia. Dimana uang itu juga palsu dan korban diimingi dengan nilai tukar yang lebih tinggi,” terang Wakapolresta.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Setalah berhasil menjalankan aksinya, korban lantas diturunkan dari mobil dan diberikan sebuah amplop yang berisi uang asing tadi. Dimana korban hanya boleh buka setelah mereka pergi.

Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menambahkan sedikitnya pelaku telah merugikan korban sebesar Rp 2 miliar. 

“Kita masih kembangkan, salah satu pelaku kita serahkan ke Kepolisian Sumbar,” ujarnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Otak sindikat itu adalah Anwar Melya. Dimana saat beraksi mereka berganti ganti partner. Aksi itu dilakukan tersangka sejak 3 tahun terakhir.

“Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Mereka berpeluang dikenakan pasal tambahan yaitu terkait pemalsuan uang, karena juga ditemukan mata uang rupiah palsu dan tindak pidana pencucian uang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polsek Logas Patroli Perkebunan Warga 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 00:18 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Suhardiman Turut Bantu Pencarian Korban Tenggelem 

    Senin, 30 Okt 2023 | 23:32 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku Curas

    Senin, 30 Okt 2023 | 21:47 WIB
  • Hukrim

    PETI Jarah Pulau Pramuka 

    Senin, 30 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Pemerintah

    Memasuki Musim Hujan, Sekdako Atensikan PUPR Tangani Penyumbatan

    Senin, 30 Okt 2023 | 19:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com