Home › Hukum › Polres Aceh Besar Temukan 150 Kg Ganja Saat RaziaÂ
5 Karung Ganja Siap Edar
Polres Aceh Besar Temukan 150 Kg Ganja Saat RaziaÂ
Ganja kering seberat 150 Kilogram diamankan Anggota Polres Aceh Besar saat razia.
ACEH|| Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar berhasil menemukan 150 kilogram ganja siap edar berada tersimpan dalam satu unit kendaraan minibus saat razia Kepolisian menjelang Pemilu 2024.
Peristiwa temuan ganja dalam jumlah besar itu terjadi di kawasan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
- Baca juga:
Kapolres Aceh Besar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carlie Syahputra Bustamam mengatakan ganja 150 kilogram itu ditemukan di dalam lima karung saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.
Polres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
“Personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 5 Karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri,” terang Carlie Syahputra saat di konfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Carlie menambahkan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024. Ia berharap untuk sama-sama agar menjaga ketertiban seperti melengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar AKBP Carlie Syahputra.






Komentar Via Facebook :