https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ahmad Luthfi Dorong Pemulihan Gunung Sumbing Pascakebakaran, 974 Hektare Lahan Terdampak •   Kapolres Pelalawan Ajak Jemaat GPdI El Shaddai Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Alam •   Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar •   BNPB Pantau Karhutla di Tiga Kabupaten, Kuningan Masih Terjadi Titik Api
Home › Nasional › Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Putra Kuansing di Puncak Adhyaksa Bumi Lancang Kuning

Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 

Keterangan Foto: Jaksa Agung sematkan lencana adhyaksa pada acara pelantikan Kajati Riau, Akmal Abbas.

JAKARTA || Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas sebagai Kajati Riau, Selasa (31/10/23). Mantan jaksa Kejari Dumai Putra Kuansing Riau itu resmi menggantikan Supardi yang ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selain Akmal Abbas, Jaksa Agung juga melantik 16 pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. 

    Baca juga:
  • BNPB Pantau Karhutla di Tiga Kabupaten, Kuningan Masih Terjadi Titik Api

  • Ahmad Luthfi Dorong Pemulihan Gunung Sumbing Pascakebakaran, 974 Hektare Lahan Terdampak

  • Mendagri Dorong Bedah 450 Ribu Rumah untuk Atasi Masalah Sosial di Kampung Narkoba

Akmal Abbas sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ia menggantikan Supardi yang ditugaskan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Kajagung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Ia menyampaikan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan arahan pada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023.

Bagian Intelijen diminta melakukan deteksi dan memaksimalkan fungsi intelijen dalam penegakan hukum, mewujudkan peran penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi serta memberikan dukungan pada bidang lain di lingkungan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Selain itu, terkait Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan agar kita mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” tegas Jaksa Agung.

Kemudian, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” pinta Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Musim Plat Kendaraan Palsu, Polisi Siap Inspeksi Bengkelnya

    Selasa, 31 Okt 2023 | 18:31 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Pimpin Sertijab Dirlantas Dan Kabidkum Polda Riau   

    Selasa, 31 Okt 2023 | 17:33 WIB
  • Hukum

    Polres Aceh Besar Temukan 150 Kg Ganja Saat Razia 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 16:04 WIB
  • Bertahun-tahun Jalan, Brothers Diduga Masuk Lingkaran Hitam Prostitusi dan Narkotika

    Selasa, 31 Okt 2023 | 13:30 WIB
  • Hukum

    Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 12:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    BAM DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai BNI dalam Transaksi Belasan Miliar

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:44 WIB

HUKRIM

  • 18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:34 WIB
  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Minggu, 25 Okt 2026 | 23:00 WIB
  • Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:35 WIB
  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com