https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI •   Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid •   HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak •   Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing
Home › Nasional › Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Putra Kuansing di Puncak Adhyaksa Bumi Lancang Kuning

Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jaksa Agung Lantik Akmal Abbas Jabat Kajati Riau 

Jaksa Agung sematkan lencana adhyaksa pada acara pelantikan Kajati Riau, Akmal Abbas.

JAKARTA || Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas sebagai Kajati Riau, Selasa (31/10/23). Mantan jaksa Kejari Dumai Putra Kuansing Riau itu resmi menggantikan Supardi yang ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selain Akmal Abbas, Jaksa Agung juga melantik 16 pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. 

  • Baca juga: Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

Akmal Abbas sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ia menggantikan Supardi yang ditugaskan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Kajagung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

  • Baca juga: Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

Ia menyampaikan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

  • Baca juga: 20 Sekolah Terancam Tanpa Program Makan Bergizi Gratis, Alasan Belum Diketahui!

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan arahan pada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023.

Bagian Intelijen diminta melakukan deteksi dan memaksimalkan fungsi intelijen dalam penegakan hukum, mewujudkan peran penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi serta memberikan dukungan pada bidang lain di lingkungan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

  • Baca juga: Presiden Tetapkan Eksportir Wajib Setor 100 Persen DHE SDA di Bank Nasional

Selain itu, terkait Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan agar kita mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

  • Baca juga: Danau Bokuok Jadi Pusat Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-79

“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” tegas Jaksa Agung.

Kemudian, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

  • Baca juga: Prabowo Umumkan Kabinet Merah Putih Kepresidenan

“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” pinta Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

  • Baca juga: MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

 

  • Baca juga: Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Musim Plat Kendaraan Palsu, Polisi Siap Inspeksi Bengkelnya

    Selasa, 31 Okt 2023 | 18:31 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Pimpin Sertijab Dirlantas Dan Kabidkum Polda Riau   

    Selasa, 31 Okt 2023 | 17:33 WIB
  • Hukrim

    Polres Aceh Besar Temukan 150 Kg Ganja Saat Razia 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 16:04 WIB
  • Bertahun-tahun Jalan, Brothers Diduga Masuk Lingkaran Hitam Prostitusi dan Narkotika

    Selasa, 31 Okt 2023 | 13:30 WIB
  • Hukrim

    Kejari Kuansing Temukan Titik Terang Unsur Pidana 

    Selasa, 31 Okt 2023 | 12:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB
  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com