Home › Hukum › Polisi Hanguskan Puluhan Rakit PETI di Pulau PramukaÂ
Membandel Tak Jera Ditindak
Polisi Hanguskan Puluhan Rakit PETI di Pulau PramukaÂ
Keterangan Foto:
SINGINGI HILIR || Polsek Singingi Hilir bersama personil Satreskrim Polres Kuansing melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (31/10/23).
Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH, bersama 16 Personil Polsek Singingi Hilir dan 6 Personil Reskrim Polres Kuansing.
- Baca juga:
Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Singingi Hilir bersama personil Polsek Singingi Hilir serta Personil Reskrim Polres Kuansing mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH, mengatakan bahwa saat sampai dilokasi personil Polsek Singingi hilir dan personil Reskrim Polres Kuansing ditemukan 23 unit rakit PETI tidak beraktivitas dengan kondisi peralatan lengkap.
"Kemudian terhadap unit rakit yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi," terang Kapolsek.
AKP Agus Susanto menambahkan, pihaknya memantau aktivitas penambangan yang dianggap meresahkan masyaraka.
"Apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan," ujarnya.
Personil Polsek Singingi Hilir dan Reskrim Polres Kuansing tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian.






Komentar Via Facebook :