https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Batu Hampar Gencar Patroli KRYD, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan •   Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar •   Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Rutin Cek Kebun Warga •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
Home › Sorotan › Dpoin Launge & KTV Tersorot Dugaan Operasi Terselubung Nekat Kangkangi Aturan
Sorotan
Pekanbaru

Citra Kota Terancam

Dpoin Launge & KTV Tersorot Dugaan Operasi Terselubung Nekat Kangkangi Aturan

Rabu, 01 November 2023 | 10:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dpoin Launge & KTV Tersorot Dugaan Operasi Terselubung Nekat Kangkangi Aturan

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Di balik gemerlapnya lampu-lampu malam, kota bertuah terperangkap dalam pertarungan sengit. Bisnis tak patuh mengancam esensi keberagaman dan budaya sopan santun yang merupakan inti dari identitas kota ini.

Saat ini, tampaknya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beserta Penegak Hukum terlemahkan oleh keadaan karena aturan tak tegak lurus mengurusi rumah 'kota' sendiri.

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

Salah satunya terhadap pertumbuhan Tempat Hiburan Malam "THM" yang semakin marak hampir disetiap titik jalan Pekanbaru.

Hal ini memunculkan pertanyaan mistis, benarkah semua bangunan THM ini telah sesuai dengan tata kelolah kota dan memiliki perizinan lengkap? Lantas seberapa mampu Pemko berlaga dalam pertandingan ini.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Berdasarkan penelusuran Tabloid Diksi, terdapat Regulasi yang mengatur waktu kegiatan THM diantaranya, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aturan ini menyebutkan bahwa hiburan malam hanya boleh beroperasi paling lambat hingga pukul 00.00 WIB.

Ternyata hasilnya tak begitu baik, meskipun beberapa THM terpantau taat namun ada juga yang melanggar bahkan melakukan operasional nonstop alias 24 jam.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Tak hanya berlaga 24 jam THM yang diketahui bernama D'poin terindentifikasi bisnis dibidang usaha KTV memiki fasilitas layaknya hotel untuk beberapa tipe kamar karokenya serta Pub 'tempat dugem' beroperasi di gedung apartemen The Peak Pekanbaru Jl. Achmad Yani.

Sama hal dengan THM lainnya, D'poin juga memiliki beberapa ladies companion (LC) yang siap melayani tamunya untuk karoke dan minum disana.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sebagai tambahan, dalam satu tahun terakhir terhadap berdirinya THM baru di sejumlah titik wilayah Pekanbaru kerapkali mendapatkan penolakan dari warga masyarakat. Aksi demi aksi baik dari kaula pemuda bersama organisasi masyarakat tampaknya hanya meredam sementara, namun THM yang baru kerap saja berdiri meskipun tak diketahui pasti sejauh mana perizinan mendirikan itu dipenuhi.

Sejauh ini, konfirmasi kepada pihak humas D'poin terkait tujuan adanya kamar di dalam room karoke juga terkait izin jam operasional masih belum ditanggapi.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DpoinPekanbaruthm
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pj Wako Bersama Sekda Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Dilantik untuk Merintis Perubahan

    Sabtu, 28 Okt 2023 | 08:39 WIB
  • Pemerintah

    Dandim 0301 Pekanbaru Raih Apresiasi Pemko Atas Kegiatan Penanggulangan Bencana

    Kamis, 26 Okt 2023 | 18:42 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB
  • Ekbis

    Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 17:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #5

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com