https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Imbauan! Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Bahaya Karhutla hingga Ancaman Hukum •   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok
Home › Hukum › Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana
Hukum
Kuansing

Sidang Dakwaan Penghinaan

Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

Kamis, 02 November 2023 | 07:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

Keterangan Foto: Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan

TELUKKUANTAN || Rabu, 01 November 2023 siang waktu setempat, Khairul Ikhsan Chaniago atau KIC mengikuti sidang perdana PN Teluk Kuantan. Ia didakwa telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Dalam persidangan, dihadapan majelis hakim yang diketuai Guntur Pambudi Wijaya, KIC mengaku dirinya hanya seorang pengangguran dan bukan seorang tenaga ahli DPRD Kuansing lagi. Hal ini ia luruskan, karena hakim tidak mengetahui status pekerjaan dirinya sekarang.

    Baca juga:
  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

''Semenjak saya dilaporkan bupati Kuansing, saya tidak bekerja sebagai tenaga ahli di DPRD lagi yang mulia. Saya cuma pengangguran sekarang,'' ujarnya simpuh.Khairul Ikhsan Chaniago (KIC). 

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Eka Mulia Putra dalam surat dakwaannya menyebut bahwa KIC, dengan sengaja telah mendistribusikan ke berbagai informasi elektronik seperti Facebook dan Whatsapp, kata-kata yang bermuatan penghinaan hingga pencemaran nama baik seorang Kepala Daerah .

Penghinaan itu bermula, ketika aktivis Pospera Provinsi Riau itu, memprotes keras kebijakan Bupati Kuansing untuk mengadakan pesta kembang api di penutup tahun 2022 lalu. 

Memang saat itu Polda Riau juga telah mengeluarkan edaran larangan memainkan kembang api saat tahun baru. Atas dasar itulah KIC melakukan protes dengan mengkritisi keras kebijakan Bupati Kuansing.

Namun ternyata, di dalam kata-kata kritikan pemuda yang memang sejak mahasiswa aktif dipergerakan itu, menggunakan kata yang dianggap "menghina" seperti stres dan labil yang ditujukan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Selaku Kepala Daerah Suhardiman Amby mengambil tindakan dengan melaporkan warganya, karena merasa terhina dan harga dirinya dilecehkan oleh kritikan KIC tersebut.

Terdakwa KIC, melalui kuasa hukumnya Dodi Fernando SH MH menyampaikan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU. Mereka akan menyampaikan eksepsi pada sidang Rabu (8/11/2023) pekan depan. 

"Kami keberatan. Kami akan sampaikan eksepsi minggu depan," kata Dodi usai jalannya persidangan. 

Menurut Kuasa hukum KIC, dakwaan yang diajukan JPU kabur dan ada beberapa yang bertentangan dengan hukum. Misalnya, dalam dakwaan penuntut umum yang di persoalkan ada kalimat-kalimat yang ada di group WhatsApp. Sementara dalam SKB tiga menteri tahun 2021 menyebutkan kalau Whatsapp tidak lagi masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, pihaknya juga tidak ada menemukan kalimat-kalimat yang mengarah pada pencemaran nama baik. 

Penuntut umum dalam dakwaannya mempersoalkan postingan di FB Khairul Ihsan Caniago yang dibuat setelah laporan dalam perkara itu. Seharusnya, menurut Dodi adalah peristiwa hukum sebelum laporan dibuat. 

Dia juga menilai apa yang terjadi pada kliennya Khairul Ihsan Caniago sebuah bentuk pembungkaman kritis pada kepala daerah yang ada di Kuansing.

"Bupati Kuansing jika tak mau dikritik, jadi raja. Bukan jadi bupati, " tegas Dodi Fernando.

Dodi mengungkapkan, para aktivis Kuansing jangan pernah takut untuk mengkritik apapun kebijakan-kebijakan Bupati Kuansing. 

Di mana menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polsek Pangean Hanguskan 5 Rakit PETI di Pulau Deras dan Tanah Bekali 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:58 WIB
  • Politik

    Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:12 WIB
  • TNI-Polri

    Ny. Nindya Iqbal Resmikan Sumur dan Penampungan Air Bersih 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 20:07 WIB
  • Nasional

    Kodim 0314/Inhil Gelar Panen Raya

    Rabu, 01 Nov 2023 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Bak Pancing Emosi Pj Wali Kota 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 15:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com