https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Asap Karhutla Menyerbu Pekanbaru, Pemko Ajak Warga Berdoa Minta Hujan •   Kontes Ikan Cupang di Mal SKA, Wali Kota Pekanbaru Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatift •   emko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini •   Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Benahi Drainase, Banjir Depan RS Awal Bros Jadi Perhatian
Home › Hukum › Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana
Hukum
Kuansing

Sidang Dakwaan Penghinaan

Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

Kamis, 02 November 2023 | 07:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

Keterangan Foto: Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan

TELUKKUANTAN || Rabu, 01 November 2023 siang waktu setempat, Khairul Ikhsan Chaniago atau KIC mengikuti sidang perdana PN Teluk Kuantan. Ia didakwa telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Dalam persidangan, dihadapan majelis hakim yang diketuai Guntur Pambudi Wijaya, KIC mengaku dirinya hanya seorang pengangguran dan bukan seorang tenaga ahli DPRD Kuansing lagi. Hal ini ia luruskan, karena hakim tidak mengetahui status pekerjaan dirinya sekarang.

    Baca juga:
  • Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

''Semenjak saya dilaporkan bupati Kuansing, saya tidak bekerja sebagai tenaga ahli di DPRD lagi yang mulia. Saya cuma pengangguran sekarang,'' ujarnya simpuh.Khairul Ikhsan Chaniago (KIC). 

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Eka Mulia Putra dalam surat dakwaannya menyebut bahwa KIC, dengan sengaja telah mendistribusikan ke berbagai informasi elektronik seperti Facebook dan Whatsapp, kata-kata yang bermuatan penghinaan hingga pencemaran nama baik seorang Kepala Daerah .

Penghinaan itu bermula, ketika aktivis Pospera Provinsi Riau itu, memprotes keras kebijakan Bupati Kuansing untuk mengadakan pesta kembang api di penutup tahun 2022 lalu. 

Memang saat itu Polda Riau juga telah mengeluarkan edaran larangan memainkan kembang api saat tahun baru. Atas dasar itulah KIC melakukan protes dengan mengkritisi keras kebijakan Bupati Kuansing.

Namun ternyata, di dalam kata-kata kritikan pemuda yang memang sejak mahasiswa aktif dipergerakan itu, menggunakan kata yang dianggap "menghina" seperti stres dan labil yang ditujukan kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Selaku Kepala Daerah Suhardiman Amby mengambil tindakan dengan melaporkan warganya, karena merasa terhina dan harga dirinya dilecehkan oleh kritikan KIC tersebut.

Terdakwa KIC, melalui kuasa hukumnya Dodi Fernando SH MH menyampaikan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU. Mereka akan menyampaikan eksepsi pada sidang Rabu (8/11/2023) pekan depan. 

"Kami keberatan. Kami akan sampaikan eksepsi minggu depan," kata Dodi usai jalannya persidangan. 

Menurut Kuasa hukum KIC, dakwaan yang diajukan JPU kabur dan ada beberapa yang bertentangan dengan hukum. Misalnya, dalam dakwaan penuntut umum yang di persoalkan ada kalimat-kalimat yang ada di group WhatsApp. Sementara dalam SKB tiga menteri tahun 2021 menyebutkan kalau Whatsapp tidak lagi masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, pihaknya juga tidak ada menemukan kalimat-kalimat yang mengarah pada pencemaran nama baik. 

Penuntut umum dalam dakwaannya mempersoalkan postingan di FB Khairul Ihsan Caniago yang dibuat setelah laporan dalam perkara itu. Seharusnya, menurut Dodi adalah peristiwa hukum sebelum laporan dibuat. 

Dia juga menilai apa yang terjadi pada kliennya Khairul Ihsan Caniago sebuah bentuk pembungkaman kritis pada kepala daerah yang ada di Kuansing.

"Bupati Kuansing jika tak mau dikritik, jadi raja. Bukan jadi bupati, " tegas Dodi Fernando.

Dodi mengungkapkan, para aktivis Kuansing jangan pernah takut untuk mengkritik apapun kebijakan-kebijakan Bupati Kuansing. 

Di mana menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polsek Pangean Hanguskan 5 Rakit PETI di Pulau Deras dan Tanah Bekali 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:58 WIB
  • Politik

    Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:12 WIB
  • TNI-Polri

    Ny. Nindya Iqbal Resmikan Sumur dan Penampungan Air Bersih 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 20:07 WIB
  • Nasional

    Kodim 0314/Inhil Gelar Panen Raya

    Rabu, 01 Nov 2023 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Bak Pancing Emosi Pj Wali Kota 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 15:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wartawan dan Polisi Bersatu, Ekspresi Merah Putih Presisi Semarakkan HUT RI ke-81

    Selasa, 18 Agu 2026 - 11:13 WIB
  • #9

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB

HUKRIM

  • Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Rabu, 26 Agu 2026 | 06:30 WIB
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com