https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Pemerintah › Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 
Pemerintah
Bengkalis

Rapat Paripurna DPRD Bengkalis 

Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 

Kamis, 02 November 2023 | 11:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 

Bupati Bengkalis Kasmarni, menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2024.

BENGKALIS || Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 mendatang sudah sah dan resmi sebesar Rp. 4,165 triliun.

Diketahui dari Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan digelar, Rabu 01 November 2023.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Rangkaian Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD serta Sekwan DPRD Rafiardi Ikhsan.

Sementara dari Eksekutif menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tambah Bupati Kasmarni, bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.4.165.901.040.451,-

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Rincian APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut: pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.626.160.805.381,- . Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah sebesar Rp.4.135.901.040.461,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

  • Baca juga: Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik

Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.509.740.235.080,- yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp rp.539.740.235.080,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,-

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian APBD tahun anggaran 2024 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

  • Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Baru Sentuh 35 Ribu Warga

Serta tetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau maupun program prioritas nasional.

“Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 malam ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum”, terang Bupati Bengkalis menutup laporannya. .

 

  • Baca juga: Kesbangpol Riau Apresiasi Calon Paskibraka yang Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pisah Sambut Pemerintah Provinsi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 10:39 WIB
  • Nasional

    Jenderal Listyo Ingatkan Ancaman Terorisme dan Konflik di Pemilu 2024 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 08:20 WIB
  • Hukrim

    Protes Bupati Kuansing, KIC Jalani Sidang Perdana

    Kamis, 02 Nov 2023 | 07:21 WIB
  • Hukrim

    Polsek Pangean Hanguskan 5 Rakit PETI di Pulau Deras dan Tanah Bekali 

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:58 WIB
  • Politik

    Bakal Seru, KIC vs Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana

    Rabu, 01 Nov 2023 | 21:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #3

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

    Minggu, 14 Jun 2026 - 11:05 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com