https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Pemerintah › Penjabat Bupati INHIL Tidak Mutlak Harus Putra Daerah
Pemerintah
Indragiri Hilir

Indra: Masyarakat Butuh Pemimpin Kompeten 

Penjabat Bupati INHIL Tidak Mutlak Harus Putra Daerah

Jumat, 03 November 2023 | 09:35 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penjabat Bupati INHIL Tidak Mutlak Harus Putra Daerah

Sekretaris Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (ORNOP), Indra Gunawan.

TEMBILAHAN, Tabloid Diksi ||Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) meminta pemerintah pusat menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Riau) yang merupakan pejabat yang profesional dan mampu melanjutkan pembangunan Inhil. Jika tidak ada putra daerah yang berkompeten, Kemendagri tidak usah memaksakan mengangkat putra daerah karena rakyat membutuhkan pemimpin yang bisa membangun bersama rakyat.

Sekretaris Fokus Ornop, Indra Gunawan, Rabu (01/11/2023) mengatakan, beberapa kalangan menganggap masih terdapat pro dan kontra terhadap usulan nama-nama kandidat yang telah diusulkan, baik yang berasal dari pemerintah Kabupaten Inhil maupun opsi yang telah diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau yang telah diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Indra mengatakan penjabat yang akan menduduki posisi sebagai kepala pemerintahan seharusnya datang dari kalangan profesional, sehingga keputusan yang akan diambil nanti sebagai penjabat bupati benar-benar atas dasar kepentingan rakyat bukan atas dasar kepentingan sekelompok orang atau golongan.

"Kita berharap penjabat Bupati Inhil kedepan dapat mengambil kebijakan dan keputusan secara profesional dalam penerapan aturan dan tidak samar," ujarnya.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Indra Gunawan memberikan contoh penjabat bupati terdahulu, pada tahun 2018/2019, yang berani mengambil keputusan secara tegas seperti dalam hal penertiban lahan parkir yang berada di kawasan jalan nasional dengan mengeluarkan surat edaran.

Selain itu dirinya berharap Penjabat Bupati ke depan tidak harus datang dari putra daerah, karena yang terpenting siapapun yang terpilih dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan profesional.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati Kuansing Raih Penghargaan Kemendes PDT

    Jumat, 03 Nov 2023 | 08:59 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

    Jumat, 03 Nov 2023 | 06:16 WIB
  • Pemerintah

    LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

    Kamis, 02 Nov 2023 | 20:43 WIB
  • Sport

    KORMI Kuansing Gelar Olahraga Tradisional Perdana 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 19:58 WIB
  • Peristiwa

    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com