Home › Nasional › Agenda Tersembunyi Pembunuhan Karakter Jaksa AgungÂ
Dibalik Tuduhan Jalin Hubungan GelapÂ
Agenda Tersembunyi Pembunuhan Karakter Jaksa AgungÂ
Keterangan Foto: Prof. Suparji Ahmad.
JAKARTA, Tabloid Diksi || Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka.
- Baca juga:
Tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang artis cantik figur publik.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad memandang, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Guru Besar Hukum Pidana.
Sungguh pun demikian, ia mendukung Jaksa Agung untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menderitakan rakyat.
Tak hanya itu menurut Guru Besar, sudah waktunya seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).
“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” terangnya.
Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan.
Ia berharap, para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, masyarakat tetap kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan masif.






Komentar Via Facebook :