Home › Politik › Polres Kuansing dan Bawaslu Tertibkan APS Tak Sesuai Aturan
Menuju Pemilu Damai 2024
Polres Kuansing dan Bawaslu Tertibkan APS Tak Sesuai Aturan
Keterangan Foto: Petugas dari Polres Kuansing bersama Bawaslu menurunkan dan melepas APS di sepanjang jalan.
KUANTAN SINGINGI, Tabloid Diksi || Polres Kuansing bersama Bawaslu melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kuansing, Senin (06/11/23).
- Baca juga:
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan menjelang pemilu 2024 diharapkan berlangsung damai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama, dipimpin Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH.,MH, dan dihadiri Komisioner Bawaslu Ade Indra Sakti, SE, dan Komisioner Bawaslu Nur Afni, S.Sos.
Penertiban APS difokuskan pada Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., menyatakan bahwa Polres Kuansing hadir dalam apel ini untuk mendampingi kegiatan penertiban APS Pemilu yang diduga melanggar aturan di wilayah Kabupaten Kuansing.
AKBP Pangucap memberikan himbauan Kepada para calon agar mematuhi aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal Kampanye.
“Kegiatan penertiban APS ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, jujur, dan adil. Dengan bekerjasama dalam memantau dan menghapus APS yang tidak mematuhi peraturan, Polres Kuansing berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Kuansing.” terangnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan APS selama masa sosialisasi Pemilu.
Turut bersama pada kegiatan itu
Kasubbag Binops Bagops Polres Kuansing AKP Sugeng Mulyanto, Personil Polres Kuansing, dan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).






Komentar Via Facebook :