https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Hukrim › Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 
Hukrim
Kampar

Pria Sakit Hati Bacok Kawan 

Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 

Selasa, 07 November 2023 | 17:57 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 

KAMPAR || Unit reskrim Polsek Perhentian Raja menangkap pelaku percobaan pembunuhan Nr Sihombing. Pelaku melakukan percobaan pembunuhan terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. 

Dikatakan Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, pelaku berinisial HL (38). Penangkapan dilakukan selang beberapa jam kejadian, SABTU, 04 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Pelaku HL berhasil ditangkap saat bersbunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang. Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian perut," kata Rizki, Senin (06/11/23). 

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati karena tidak membayar hutang sebesar Rp150 ribu. 

"Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp150 ribu," kata Ipda Rizki. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Selain pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. 

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti," lanjutnya. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kapolsek menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di salah satu tempat penampungan jual beli sawit dengan niat ingin menagih hutang kepada korban. 

"Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar hutang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," terang Rizki. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Mendengar hal tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku pun sakit hati dan langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebayak 2 kali. "Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian perut dan punggung dan langsung tersungkur bersimbah darah," terangnya. 

Melihat korbannya tersungkur bersimbah darah pelaku pun langsung kabur. 

"Warga yang melihat hal tersebut langsung melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Polsek Pemberhentian Raja guna ditindak lanjuti," jelasnya. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Usai menerima laporan warga, petugas menuju ke TKP dan menemukan korban sudah bersimbah darah. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan diwaktu yang tepat. 

"Alhamdulillah nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung di lakukan operasi dibagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara," kata Rizki selalu Kapolsek. 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Usai menyelamatkan korban, tambah Kapolsek, Tim One Piece langsung memburu pelaku. "Keesokan harinya, Minggu, 05 November 2023 siang sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil kita amankan saat berada di tepi sungai di Desa Kampung Pinang," urai Kapolsek mengakhiri penjelasannya. 

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya. 

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas 10 Tahun penjara. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Polres Kuansing dan Bawaslu Tertibkan APS Tak Sesuai Aturan

    Selasa, 07 Nov 2023 | 11:25 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Tahan Imbang 1-1 Persiraja

    Selasa, 07 Nov 2023 | 09:03 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Cerenti, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

    Selasa, 07 Nov 2023 | 00:04 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Benahi Progres Kinerja Jajarannya 

    Senin, 06 Nov 2023 | 23:53 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Jerat Komisaris CV. PMS

    Senin, 06 Nov 2023 | 21:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com