https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra •   Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap •   Bukan Sekadar Gelper, Dugaan Perjudian 'Doraemon' Pekanbaru Perlu Diusut Tuntas
Home › Hukum › Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C
Hukum
Pelalawan

Disinyalir Ada Kecurangan

Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

Kamis, 09 November 2023 | 02:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

Keterangan Foto: Amri, Ketua LSM AJAR buat laporan ke Polres Pelalawan, Selasa (7/11)

Pelalawan, Tabloid Diksi - Dituding menggunakan ijazah SMP orang lain untuk mengurus Paket C, Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, tercebur dalam skandal besar saat  dilaporkan oleh LSM Anti Korupsi AJAR, Selasa (7/11).

Kasus ini telah menggegerkan wilayah tersebut. Pengaduan yang disampaikan LSM AJAR kepada Polres Pelalawan mengungkapkan bahwa Sunardi dari Partai Golkar telah diduga menggunakan ijazah tidak sah untuk administrasi pencalonan di wilayah tersebut.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

Menurut Amri, Ketua LSM AJAR, penggunaan ijazah palsu ini telah teridentifikasi sejak tahun 2009, dengan Dinas Pendidikan Lampung Timur mengeluarkan surat pembatalan terkait ijazah Paket C.

Sunardi diduga menggunakan ijazah SMP orang lain saat mengurus Paket C yang digunakan untuk keperluan administrasi pencalonan di DPRD wilayah Kerumutan dan Ukui.

"Kami menyerukan Kapolres Pelalawan untuk meminta keterangan dari Sunardi terkait penggunaan ijazah palsu ini yang digunakan dalam proses administrasi pencalonan DPRD," ungkap Amri dalam pengaduan LSM AJAR.

Skandal ini menyorot praktik tidak etis dan menuntut kejelasan terkait keabsahan kualifikasi pendidikan calon anggota dewan. Meskipun Sunardi telah menjabat selama dua periode, konsekuensi hukum bisa menantinya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait aturan hukum yang berlaku dalam proses pencalonan di wilayah tersebut.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

LSM AJARPelalawanSunardiDPRD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB
  • Daerah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Hukum

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Karang Taruna se-Kecamatan Pangkalan Lesung Demo PT Sari Lembah Subur

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #6

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #7

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #8

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #9

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com