https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT RI ke-81 di Tenayan Raya, Kalapas Pekanbaru Kencangkan Sinergi dengan Pemko •   Warga Batu Hampar Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Polsek Batu Hampar Lakukan Pengamanan •   Bukan Sekadar Upacara, Polresta Pekanbaru Ajak Warga Okura Rawat Merah Putih dan Lingkungan •   HUT RI ke-81 di Bantan: Penghargaan Kapolda Jadi Penghormatan bagi Pejuang Ekspedisi Merah Putih Presisi
Home › Hukum › Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C
Hukum
Pelalawan

Disinyalir Ada Kecurangan

Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

Kamis, 09 November 2023 | 02:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

Keterangan Foto: Amri, Ketua LSM AJAR buat laporan ke Polres Pelalawan, Selasa (7/11)

Pelalawan, Tabloid Diksi - Dituding menggunakan ijazah SMP orang lain untuk mengurus Paket C, Sunardi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, tercebur dalam skandal besar saat  dilaporkan oleh LSM Anti Korupsi AJAR, Selasa (7/11).

Kasus ini telah menggegerkan wilayah tersebut. Pengaduan yang disampaikan LSM AJAR kepada Polres Pelalawan mengungkapkan bahwa Sunardi dari Partai Golkar telah diduga menggunakan ijazah tidak sah untuk administrasi pencalonan di wilayah tersebut.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

Menurut Amri, Ketua LSM AJAR, penggunaan ijazah palsu ini telah teridentifikasi sejak tahun 2009, dengan Dinas Pendidikan Lampung Timur mengeluarkan surat pembatalan terkait ijazah Paket C.

Sunardi diduga menggunakan ijazah SMP orang lain saat mengurus Paket C yang digunakan untuk keperluan administrasi pencalonan di DPRD wilayah Kerumutan dan Ukui.

"Kami menyerukan Kapolres Pelalawan untuk meminta keterangan dari Sunardi terkait penggunaan ijazah palsu ini yang digunakan dalam proses administrasi pencalonan DPRD," ungkap Amri dalam pengaduan LSM AJAR.

Skandal ini menyorot praktik tidak etis dan menuntut kejelasan terkait keabsahan kualifikasi pendidikan calon anggota dewan. Meskipun Sunardi telah menjabat selama dua periode, konsekuensi hukum bisa menantinya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait aturan hukum yang berlaku dalam proses pencalonan di wilayah tersebut.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

LSM AJARPelalawanSunardiDPRD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB
  • Daerah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Hukum

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Karang Taruna se-Kecamatan Pangkalan Lesung Demo PT Sari Lembah Subur

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Minggu, 16 Agu 2026 | 13:12 WIB
  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027

    Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027

    Senin, 17 Agu 2026 | 07:15 WIB
  • PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    Minggu, 16 Agu 2026 | 15:29 WIB
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com