https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Hukum › Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Hukum
Pulau Sumatera

Viral Video Penistaan Agama

Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Sabtu, 11 November 2023 | 18:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Keterangan Foto: Jepretan video, pemuda penista Agama.

SUMATERA BARAT - Viral seorang pemuda melakukan aksi pelecehkan kitab suci Al Quran, meletakkan kitab suci tersebut tepat di depan alat reproduksi (vital) nya dengan kondisi telanjang tanpa busana.

Penistaan agama itu sempat menggemparkan masyarakat Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (10/11/2023).

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Pelaku penistaan berinisial NWH (19), telah melukai hati sekaligus perasaan umat Islam dengan tindakan provokatifnya yang mengerikan. 

Pelaku dengan leluasa tanpa rasa takut menaruh kitab suci Al Qur'an di kemaluannya dan dikencinginya (Astagfirullah-Naudzubillah, red). 

Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Aksi keji itu mengundang kemarahan dari masyarakat Muslim di daerah tersebut.

Menghadapi tindakan yang sangat meresahkan, aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

Diketahui, tak lama berselang waktu usai viral video tersebut, Kepolisian berhasil menangkap pelaku penistaan agama.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan pelaku penistaan agama. 

"Iya benar, saat ini pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Iptu Ary Andre, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari warga ke Polres Tanah Datar terkait penyebaran video perbuatan pelaku di media sosial.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Kita masih terus mendalami kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

Kejadian itu mengguncang masyarakat Tanah Datar dan memicu kemarahan yang mendalam di kalangan umat Islam

Masyarakat mendesak kepolisian,  agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman berat layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penistaan agama adalah tindakan yang sangat serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang pada kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Tindakan itu juga melanggar hukum di Indonesia dan harus dihadapi dengan ketegasan hukum. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Firli Makan Durian Bersama Di ruang Terbuka 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 14:52 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Pekanbaru Lantik Iwa Gemino Kepala Bappeda Baru 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 13:40 WIB
  • Hukum

    Aktivitas Limbah Pabrik Sawit PT JBS Tersorot Menunggu Tindakan Hukum

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Duka Selimuti Keluarga Besar Pj Walikota 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:20 WIB
  • Sorotan

    Plt Gubri: LGBT Tidak Boleh Ada di Riau

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com