https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Hukrim
Pulau Sumatera

Viral Video Penistaan Agama

Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Sabtu, 11 November 2023 | 18:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Jepretan video, pemuda penista Agama.

SUMATERA BARAT - Viral seorang pemuda melakukan aksi pelecehkan kitab suci Al Quran, meletakkan kitab suci tersebut tepat di depan alat reproduksi (vital) nya dengan kondisi telanjang tanpa busana.

Penistaan agama itu sempat menggemparkan masyarakat Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (10/11/2023).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Pelaku penistaan berinisial NWH (19), telah melukai hati sekaligus perasaan umat Islam dengan tindakan provokatifnya yang mengerikan. 

Pelaku dengan leluasa tanpa rasa takut menaruh kitab suci Al Qur'an di kemaluannya dan dikencinginya (Astagfirullah-Naudzubillah, red). 

Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Aksi keji itu mengundang kemarahan dari masyarakat Muslim di daerah tersebut.

Menghadapi tindakan yang sangat meresahkan, aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Diketahui, tak lama berselang waktu usai viral video tersebut, Kepolisian berhasil menangkap pelaku penistaan agama.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan pelaku penistaan agama. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Iya benar, saat ini pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Iptu Ary Andre, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari warga ke Polres Tanah Datar terkait penyebaran video perbuatan pelaku di media sosial.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Kita masih terus mendalami kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Kejadian itu mengguncang masyarakat Tanah Datar dan memicu kemarahan yang mendalam di kalangan umat Islam

Masyarakat mendesak kepolisian,  agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman berat layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Penistaan agama adalah tindakan yang sangat serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang pada kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Tindakan itu juga melanggar hukum di Indonesia dan harus dihadapi dengan ketegasan hukum. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Firli Makan Durian Bersama Di ruang Terbuka 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 14:52 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Lantik Iwa Gemino Kepala Bappeda Baru 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 13:40 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas Limbah Pabrik Sawit PT JBS Tersorot Menunggu Tindakan Hukum

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Duka Selimuti Keluarga Besar Pj Walikota 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:20 WIB
  • Sorotan

    Plt Gubri: LGBT Tidak Boleh Ada di Riau

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com