https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Hukum › Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Hukum
Pulau Sumatera

Viral Video Penistaan Agama

Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Sabtu, 11 November 2023 | 18:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Keterangan Foto: Jepretan video, pemuda penista Agama.

SUMATERA BARAT - Viral seorang pemuda melakukan aksi pelecehkan kitab suci Al Quran, meletakkan kitab suci tersebut tepat di depan alat reproduksi (vital) nya dengan kondisi telanjang tanpa busana.

Penistaan agama itu sempat menggemparkan masyarakat Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (10/11/2023).

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Pelaku penistaan berinisial NWH (19), telah melukai hati sekaligus perasaan umat Islam dengan tindakan provokatifnya yang mengerikan. 

Pelaku dengan leluasa tanpa rasa takut menaruh kitab suci Al Qur'an di kemaluannya dan dikencinginya (Astagfirullah-Naudzubillah, red). 

Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Aksi keji itu mengundang kemarahan dari masyarakat Muslim di daerah tersebut.

Menghadapi tindakan yang sangat meresahkan, aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

Diketahui, tak lama berselang waktu usai viral video tersebut, Kepolisian berhasil menangkap pelaku penistaan agama.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan pelaku penistaan agama. 

"Iya benar, saat ini pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Iptu Ary Andre, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari warga ke Polres Tanah Datar terkait penyebaran video perbuatan pelaku di media sosial.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Kita masih terus mendalami kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

Kejadian itu mengguncang masyarakat Tanah Datar dan memicu kemarahan yang mendalam di kalangan umat Islam

Masyarakat mendesak kepolisian,  agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman berat layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penistaan agama adalah tindakan yang sangat serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang pada kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Tindakan itu juga melanggar hukum di Indonesia dan harus dihadapi dengan ketegasan hukum. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Firli Makan Durian Bersama Di ruang Terbuka 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 14:52 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Pekanbaru Lantik Iwa Gemino Kepala Bappeda Baru 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 13:40 WIB
  • Hukum

    Aktivitas Limbah Pabrik Sawit PT JBS Tersorot Menunggu Tindakan Hukum

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Duka Selimuti Keluarga Besar Pj Walikota 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:20 WIB
  • Sorotan

    Plt Gubri: LGBT Tidak Boleh Ada di Riau

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com