Home › Hukum › Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas
Tersebut Nama Datuk GodangÂ
Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas
Keterangan Foto: Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K MH.
KUANTAN SINGINGI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat Berat di Desa Logas Kecamatan Singingi yang juga diduga melibatkan salah seorang Datuak Godang di Kabupaten Kuantan Singingi.
Menggunakan Alat Berat, pertambangan ilegal di Logas itu terbongkar dengan pemberitaan heboh disalah satu media online berjudul, "Satu Unit Alat Berat dan 7 Mesin PETI Porak Porandakan Logas Kuansing".
- Baca juga:
Diwartakan sebelumnya, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Rowandri, meminta kepada Polres Kuansing dan jajaran, agar menangkap pelaku PETI dengan alat berat dan penyedia lahan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, yang ternyata sudah lebih dari satu bulan melakukan aktivitas yang dilarang hukum.
Pihak kepolisian tentu sudah mengantongi nama-nama dari pemain serta penyedia lahan, dari pemberitaan sejumlah media online, yang sebelumnya telah viral di beberapa group Whatsaap masyarakat Kuansing.
Menanggapi maraknya PETI di Logas dan mafi yang melibatkan seorang Datuak Godang, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K. M.H memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ahad,(12/11/2023).
"Ya, Kita akan cek, dan akan mendalami informasi Terkait maraknya PETI di Logas," ujarnya, [pesan AKBP Pangucap Priyo Soegito Kapolres Kuantan Singingi].
Diketahui sejumlah nama mafia PETI, mereka adalah Asri, Fahmi, Doni, dan Gindo. Termasuk seorang Datuak Godang Alpiandri, seorang Caleg PKS, sebagai penyedia lahan juga tersebut di pemberitaan sebelumnya.
Oleh karenanya PPWI meminta pihak Polres agar segera menangkap para pelaku dan penyedia lahan tersebut.






Komentar Via Facebook :