https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Hukrim › Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas
Hukrim
Kuansing

Tersebut Nama Datuk Godang 

Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas

Minggu, 12 November 2023 | 20:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Gunakan Alat Berat, PETI Marak di Logas

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K MH.

KUANTAN SINGINGI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat Berat di Desa Logas Kecamatan Singingi yang juga diduga melibatkan salah seorang Datuak Godang di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menggunakan Alat Berat, pertambangan ilegal di Logas itu terbongkar dengan pemberitaan heboh disalah satu media online berjudul, "Satu Unit Alat Berat dan 7 Mesin PETI Porak Porandakan Logas Kuansing".

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Diwartakan sebelumnya, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Rowandri, meminta kepada Polres Kuansing dan jajaran, agar menangkap pelaku PETI dengan alat berat dan penyedia lahan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, yang ternyata sudah lebih dari satu bulan melakukan aktivitas yang dilarang hukum.

Pihak kepolisian tentu sudah mengantongi nama-nama dari pemain serta penyedia lahan, dari pemberitaan sejumlah media online, yang sebelumnya telah viral di beberapa group Whatsaap masyarakat Kuansing. 

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Menanggapi maraknya PETI di Logas dan mafi yang melibatkan seorang Datuak Godang, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K. M.H memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ahad,(12/11/2023). 

"Ya, Kita akan cek, dan akan mendalami informasi Terkait maraknya PETI di Logas," ujarnya, [pesan AKBP Pangucap Priyo Soegito Kapolres Kuantan Singingi]. 

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

Diketahui sejumlah nama mafia PETI, mereka adalah Asri, Fahmi, Doni, dan Gindo. Termasuk seorang Datuak Godang Alpiandri, seorang Caleg PKS, sebagai penyedia lahan juga tersebut di pemberitaan sebelumnya. 

Oleh karenanya PPWI meminta pihak Polres agar segera menangkap para pelaku dan penyedia lahan tersebut.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    PANGGUNG DINASTI POLITIK TERABAS

    Minggu, 12 Nov 2023 | 11:45 WIB
  • Nasional

    Firli Sibuk Kegiatan Tak Penting 

    Minggu, 12 Nov 2023 | 08:28 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Tuan Rumah Jajal Traktor Kuning 

    Minggu, 12 Nov 2023 | 07:46 WIB
  • Peristiwa

    Afrizal Sintong dan H Sulaiman Hadiri Pawai Taaruf Rohil di MTQ Riau ke-XLI

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #2

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #3

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #4

    HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

    Rabu, 01 Jul 2026 - 09:57 WIB
  • #5

    Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Kamis, 09 Jul 2026 - 15:36 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com