https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Warga Perumahan Griya Langgam Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat 
Sorotan
Pelalawan

Warga Perumahan Griya Langgam Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat 

Selasa, 14 November 2023 | 10:50 WIB,  
Penulis : Bujang P
Warga Perumahan Griya Langgam Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat 

 

PELALANWAN TabloidDiksi-Salah seorang warga perumahan Griya Langgam 2 , Richard simanjuntak yang menempati perumahan tersebut di blok E nomor 5. Sikap kesal ini disampaikan oleh Richard saat menyambangi kediaman Ketua RT 003, Daslan senin 13/11-2023 sekira pukul 19.00 wib. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Penyampaian Richard kepada sejumlah wartawan, Richard sangat menyesalkan tindakan Ketua RT tersebut yang tidak mengklarifikasi tentang adanya dugaan laporan warga  tentang dirinya yang dianggap Richard adalah sikap yang mengada-ada/ fitnah dan merugikan dirinya dan keluarganya. 

Dalam laporan warga kepada sang Ketua RT bernama Daslan, ada sekitar 6 warga menyebutkan adanya berisik berisik yang dilakukan oleh Richard maupun keluarganya yang tidak kenal waktu pagi,siang maupun malam. Bagi Richard pengaduan warga ini adalah suatu tindakan yang keji dan fitnah. 

Selanjutnya pengaduan warga tentang parkir mobil yang sembarangan. Menurut Richard, parkir mobil yang dianggap sebagian warga itu tidak berdasar, karena banyak warga lain yang juga parkir mobil di depan rumah masing-masing, dan kebetulan sepengetahuan dirinya warga yang mengadu tentang parkir mobil sembarangan tidak ada warga tersebut yang memiliki mobil, sehingga dapat mengganggu lalu lalang kendaraan mobil warga yang keberatan. 

Bahkan kata Richard, "kalau ada tindakan saya maupun keluarga saya yang mengganggu warga, misalnya saya memelihara ternak, ayam, anjing yang dapat mengganggu, atau kegiatan membuka usaha yang membuat onar, misalkan menjual minuman keras, aktivitas perjudian yang dapat membahayakan warga, itu mungkin bisa saya terima", ujar Richard.. 

Namun yang Richard sayangkan adalah sikap Ketua RT 003 Pak Dasman tersebut, karena tidak ada memberitahu dirinya perihal pengaduan warga yang merugikan dirinya dan keluarganya. "Padahal pengakuan Dasman surat tersebut dan pertemuan dengan warga sudah sekitar 3 minggu disimpannya sesuai pengakuan Dasman."

Namun justru Dasman menelepon pemilik kontrakan yang bekerja di PT mup segati, dan meminta agar Richard dan keluarganya pindah dari rumah yang mereka tempati saat ini. 

Hal inilah yang membuat saya heran, padahal Dasman mengaku mengenal saya bahkan menyebut mitra kerja. 

Malahan Dasman berkilah bahwa dirinya sebenarnya menunggu - nunggu saya katanya di kantor Dinas yang kebetulan Dasman berdinas di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan. " Inikan aneh, persoalan pengaduan warga kok saya ditunggu di Dinas Kominfo? Dasman tau  rumah saya, diakan bisa temui saya atau surati sehingga saya dapat menjelaskan, bukannya ambil keputusan langsung telepon pemilik kontrakan, inikan sangat merugikan saya dan keluarga saya", ungkap Richard kesal. 

(Tim)

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

    Kamis, 09 Nov 2023 | 02:44 WIB
  • Hukum

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB
  • Daerah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Hukum

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com