https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Berbagi Sembako ke Tiga Panti Asuhan •   Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis •   Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau •   Komisi X DPR Dorong Percepatan Pendidikan Pasca Gempa NTT
Home › Sorotan › Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan
Sorotan
Pekanbaru

Bermuara Pada Konflik Lahan di Riau

Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

Selasa, 14 November 2023 | 19:29 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

Keterangan Foto: Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau di Balairung Tennas Efendy LAMR, Selasa, 14 November 2023.

PEKANBARU - Komunitas masyarakat Hukum Adat bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) setelah mengadakan pertemuan melalui Temu Gagas menghasilkan sejumlah maklumat, Selasa (14/11/2023). Temu Gagas merupakan lanjutan dari Musyawarah Kerja (Musker) LAMR yang digelar sehari sebelumnya.

Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyatakan, kegiatan tersebut mencerminkan kerinduan pengurus LAMR Provinsi Riau untuk menjalin komunikasi lebih erat dengan LAMR di tingkat Kabupaten /Kota dan masyarakat adat di Provinsi Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Taufik Ikram berharap melalui pertemuan tersebut, solusi konkret dapat ditemukan untuk menanggulangi berbagai permasalahan adat yang terjadi di Riau.

Sedangkan Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, menegaskan bahwa LAMR tidak hanya berperan seremonial, tetapi juga aktif menyelesaikan aduan masyarakat adat.

Sengketa lahan yang muncul setiap tahun menjadi perhatian serius, dan evaluasi terhadap program-program kerja telah dilakukan.

Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau ini ditutup dengan sesi dialog, di mana perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota menyampaikan keluhan terkait konflik lahan yang tak kunjung terselesaikan.

Dialog itu menjadi momentum penting untuk mencari solusi bersama guna mencapai keadilan dan kedamaian bagi Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Riau.

Selain itu, dalam forum tersebut, LAMR bersama Komunitas Masyarakat Hukum Adat se-Provinsi Riau menyoroti isu sentral terkait ketidaksetaraan pengakuan dan hak Masyarakat Hukum Adat sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Mereka menegaskan bahwa hak yuridis dan konstitusional yang seharusnya dijamin belum sepenuhnya terpenuhi. Masyarakat Hukum Adat dihadapkan pada realitas sulitnya pembentukan Desa Adat, dianggap sebagai prioritas yang terabaikan.

Temu Gagas mengeluarkan maklumat pernyataan sikap yang disampaikan berisi sejumlah desakan, antara lain:

1. Mendesak Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai regulasi.

2. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberikan hak kepada Masyarakat Hukum Adat atas sebagian kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit.

3. Mendesak Pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang luasan HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi data masa berlaku HGU perkebunan kelapa sawit dan HTI di provinsi Riau secara transparan.

4. Meminta pemerintah segera membentuk desa adat dan merumuskan Peraturan Daerah tentang desa adat di Provinsi Riau.

5. Mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

6. Meminta Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam menyelesaikan sejumlah sengketa yang terjadi di Provinsi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Gebyar PBB-P2 2023 Pekanbaru

    Selasa, 14 Nov 2023 | 17:59 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun Jalan Baru 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Tasyakuran Hari Jadi Kosgoro Ke-66 JATIM

    Selasa, 14 Nov 2023 | 13:49 WIB
  • Ekonomi

    Bapenda Terjunkan Tim, Cabut Segel Peringatan 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 11:51 WIB
  • Sorotan

    Jelang Ketuk Palu APBD Pekanbaru 2024 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 11:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Lima Ahli Turun ke Lokasi, Polda Riau Bongkar Misteri Karhutla di Bengkalis

    Jumat, 21 Agu 2026 | 20:14 WIB
  • Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com