https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Kejari Periksa Kadiskopdagrin Kasus Perkara Hotel Kuansing 
Hukrim
Kuansing

Telan Kerugian Negara 22 Milliar Lebih 

Kejari Periksa Kadiskopdagrin Kasus Perkara Hotel Kuansing 

Rabu, 15 November 2023 | 23:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Periksa Kadiskopdagrin Kasus Perkara Hotel Kuansing 

Kadiskopdagrin Kuantan Singingi, Mardansyah.

TELUKKUANTAN - Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi Mardansyah, turut diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hotel Kuansing bersama saksi lainnya perihal studi kelayakan pembangunan hotel tersebut.

Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Nurhadi Puspandoyo membeberkan progres pengembangan kasus Hotel Kuansing paska penetapan 2 tersangka Hardi Yakub dan Suhasman. 

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Menurut Nurhadi, Kejari kembali melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa puluhan saksi.

Lebih spesifik ia menjawab pertanyaan wartawan, pihaknya kini tengah mendalami perihal studi kelayakan pembangunan Hotel Kuansing tersebut. 

Oleh karenanya, Kejari memanggil saksi dari Universitas Riau yakni Profesor Thamrin, Profesor Rasul Hamid dan saksi lainnya. Bahkan Nurhadi pun tidak mengelak jika Mardansyah yang kini menjabat Kadiskopdagrin turut kembali diperiksa.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

''Iya ada (red, Mardansyah). Juga ada Dosen Unri yang diperiksa sebagai kapasitas sebagai ahli yang melakukan study kelayakan pembangunan hotel. Ini saksi-saksi diperiksa lagi, karena penyidikan khusus dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hardi Yakub dan Suhasman,'' kata Nurhadi.

Nurhadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing berkeyakinan, akan menetapkan tersangka baru dalam kasus Hotel Kuansing itu. Pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan maraton guna pengumpulan bukti-bukti yang kuat agar kasus tersebut bisa selesai secara terang benderang.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

''Sementara dua tersangka. Nanti tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi jika alat bukti mencukupi,'' ujar mantan Kajari Kaur Bengkulu.

Sementara itu, Kadiskopdagrin Mardansyah saat dikonfirmasi awak media berkali-kali lewat panggilan seluler maupun chat Whatsaap, Rabu (15/11/2023) terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus Hotel Kuansing tidak dapat dihubungi. 

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Diketahui sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), menetapkan 2 mantan pejabat sebagai tersangka terkait kasus pembangunan hotel Kuansing. Keduanya mantan Bappeda HY dan S selaku mantan Kabag Pertanahan diperiode 2011 hingga 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo, menjelaskan kepada media, kedua mantan pejabat tersebut ditetapkan tersangka karena sudah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22 Miliar lebih (dalam perhitungan) saat proyek pembangunan Hotel Kuansing. 

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Turut disebutkan Kajari Kuansing, kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar. Keduanya disangkakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 2019, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Rancang Pondasi Ketahanan Pangan

    Rabu, 15 Nov 2023 | 21:34 WIB
  • Hukrim

    Lapas Bangkinang Gelar Razia Gabungan 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 15:37 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Apresiasi Warga Taat Pajak

    Rabu, 15 Nov 2023 | 14:25 WIB
  • Sorotan

    Muflihun Ajak Melihatnya Secara Objektif 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 11:03 WIB
  • Nasional

    Pemkab Pelalawan Gelar Peringatan ke 59 HKN 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 09:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #2

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #3

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #4

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 - 13:04 WIB
  • #5

    KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya

    Rabu, 28 Jan 2026 - 18:49 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com