https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing •   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut
Home › Ekonomi › Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 
Ekonomi
Pekanbaru

Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Gelar Sertifikasi CBIB 

Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

Jumat, 17 November 2023 | 14:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

Keterangan Foto: Swafoto, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menggelar Sosialisasi CBIB, di Favehotel Pekanbaru.

PEKANBARU – Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Riau menyelenggarakan sosialisasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Favehotel Pekanbaru pada Rabu, 15 November 2023. Acara tersebut dihadiri Auditor dan Verifikator dari dinas perikanan 12 kabupaten kota di Provinsi Riau.

Dalam sosialisasi CBIB, Tim Pokja CBIB Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, diwakili oleh Ir. Ahmad Maringi, M.Si, dan Balai Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang diwakili oleh Dr. Rahmad, turut menjadi narasumber.

    Baca juga:
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Tujuan utama dari kegiatan itu, memberikan pemahaman kepada para pembudidaya, baik kelompok maupun individu, di 12 kabupaten kota Provinsi Riau.

Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, T. Fauzan, menyampaikan harapannya agar peserta bisa memperoleh sertifikat CBIB.

‘’Sosialisasi CBIB ini penting agar pelaku pembudi ikan di Provinsi Riau dapat memenuhi syarat dan mendapatkan sertifikat. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas budidaya ikan di daerah ini,’’ ujarnya.

Selain itu, para utusan dari dinas perikanan kabupaten kota diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi itu di wilayah masing-masing. Hal tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan budidaya ikan yang berkualitas.

Dalam kesempatan itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kelompok budidaya maupun perorangan bisa meraih sertifikat CBIB. Hal itu diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sektor perikanan di Provinsi Riau.

‘’Kenaikan hasil produksi ikan di daerah kita akan berdampak positif pada perekonomian. Menjadi produsen ikan air tawar di Pulau Sumatra adalah target kita untuk masa depan, dan hal ini akan memberikan terang bagi kemajuan ekonomi kita,’’ terang Fauzan.

Dalam refleksi tahun ini, Fauzan menyampaikan kepuasannya atas kerjasama yang solid antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan dinas perikanan 12 kabupaten kota di Riau. Hasil kerja keras bersama telah melampaui target bersama untuk tahun 2023 dengan sertifikasi CBIB sebanyak 180 unit.

‘’Dengan pencapaian ini, kami berharap produksi ikan di Provinsi Riau dapat meningkat pesat. Ini adalah langkah signifikan menuju visi kami sebagai produsen ikan air tawar di Pulau Sumatra, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,’’ jelas Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi mengungkapkan prestasi luar biasa di tahun 2023. Melalui komunikasi yang efektif antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dengan dinas perikanan di 12 kabupaten kota, berhasil disertifikasi sebanyak 240 unit pembudidaya ikan. Penghargaan juga diberikan kepada para auditor di Dinas Kabupaten Kota dan Provinsi di Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Sambangi Kantor Dua Lembaga Negara 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 21:52 WIB
  • Sorotan

    Pinjol dan Judi Online Jerat Banyak Mahasiswa di Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 12:05 WIB
  • Daerah

    Bukkas Apresiasi Sharing Bersama Plt Gubernur Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 10:32 WIB
  • Hukum

    Polda Metro Dianggap Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

    Kamis, 16 Nov 2023 | 09:46 WIB
  • Hukum

    Kejari Periksa Kadiskopdagrin Kasus Perkara Hotel Kuansing 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 23:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com