https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Mau Bangkinang Jadi Arena Balap Liar, Tim Raga Polres Kampar Turun Malam Hari •   Pemprov Riau Siapkan Usulan Jalan Veteran di Pekanbaru untuk Menghormati Jasa Pejuang •   Pemko Pekanbaru Siapkan Fasilitas HP untuk Ketua RT/RW, Pelayanan Warga Bakal Berbasis Digital •   Komisi XI DPR RI Tindaklanjuti Surpres Calon Deputi BI dan Kepala Bursa Mineral
Home › Hukum › ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Pasca Kajari Bondowoso Tersangka  

ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

Jumat, 17 November 2023 | 15:00 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

Keterangan Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA - Jaksa Agung ST. Burhanuddin menanggapi penetapan tersangka terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara.

Menurut Burhanuddin yang dikutip lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya tak membutuhkan jaksa pintar tapi tak bermoral. 

    Baca juga:
  • Laporan Warga Antar Polisi ke Sarang Sabu, 4 Orang Ditangkap di Kampar

  • Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

"Saya butuh jaksa pintar berintegritas, bukan jaksa pintar tak bermoral," kata Jaksa Agung melalui Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023) malam.

Jaksa Agung, disampaikan Ketut, mendukung operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap jaksa yang tak bermoral seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro. "Kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan," ujar Ketut.

Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan anggotanya yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat akan ditindak secara tegas. 

Kejagung  menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penangkapan 2 jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Kedua jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.

Ketut juga menyampaikan siapa pun  tak terkecuali  terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana.

"Sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)," ujar Ketut.

Dia melanjutkan, "Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi," katanya.

KPK Tetapkan Puji Triasmoro Tersangka

Kajari Bondowoso Puji Triasmoro ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Puji menjadi tersangka bersama bawahannya, Alexander Kristian Diliyanto Silaen Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, dan Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Rizky Wira P.

Selain itu dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu dua pengontrol CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

“Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 225 juta,” urai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, di Gedung KPK.

Dikatakan Rudi, OTT dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

    Jumat, 17 Nov 2023 | 14:26 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Sambangi Kantor Dua Lembaga Negara 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 21:52 WIB
  • Sorotan

    Pinjol dan Judi Online Jerat Banyak Mahasiswa di Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 12:05 WIB
  • Daerah

    Bukkas Apresiasi Sharing Bersama Plt Gubernur Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 10:32 WIB
  • Hukum

    Polda Metro Dianggap Lambat Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

    Kamis, 16 Nov 2023 | 09:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • Laporan Warga Antar Polisi ke Sarang Sabu, 4 Orang Ditangkap di Kampar

    Laporan Warga Antar Polisi ke Sarang Sabu, 4 Orang Ditangkap di Kampar

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:40 WIB
  • Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Rupat, Oknum PNS Ditahan Polres Bengkalis

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:35 WIB
  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 12:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
  • Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:50 WIB
  • Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com