https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Empat Putra Daerah Dilantik di Depan Istana Siak, Bupati Afni Tegaskan Reformasi Birokrasi Berbasis Merit •   Agung Nugroho Ajak Warga Jadikan Harkitnas Momentum Bangkitkan SDM Berkualitas •   Ingot Ahmad: Data Pemerintah Harus Cepat, Faktual, dan Terintegrasi •   Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.
Home › Hukrim › ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Tanggapi OTT KPK di Kejari Bondowoso

ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis

Jumat, 17 November 2023 | 15:24 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
ST Burhanuddin: Pidanakan, Sikat Habis

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tidak tedeng aling-aling terkait terjaringnya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” ujar Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023) di Jakarta. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring OTT KPK di Bondowoso tersebut.

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” katanya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Ketut Sumedana mengatakan status keduanya juga telah dipecat sementara berdasarkan keputusan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Meski baru bersifat sementara, dipastikan keduanya kehilangan hak-haknya sebagai aparatur Kejaksaan.

“Jamwas siang tadi mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dipecat sementara. Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seorang PNS. Jadi sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dari jabatannya dan tidak diberikan hak-haknya,” terang Ketut Sumedana.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu 15 November.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK dalam OTT itu membawa Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso. 

Ketiganya dibawa setelah diperiksa terlebih dahulu sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur. 

Mereka kemudian dibawa penyidik KPK ke Jakarta pada Rabu (15/11) sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan bus polisi. KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    ST Burhanuddin: Saya Butuh Jaksa Pintar dan Bermoral

    Jumat, 17 Nov 2023 | 15:00 WIB
  • Ekbis

    Jumlah Pembudidaya Ikan di Riau Lampaui Target 

    Jumat, 17 Nov 2023 | 14:26 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Sambangi Kantor Dua Lembaga Negara 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 21:52 WIB
  • Sorotan

    Pinjol dan Judi Online Jerat Banyak Mahasiswa di Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 12:05 WIB
  • Pemerintah

    Bukkas Apresiasi Sharing Bersama Plt Gubernur Riau 

    Kamis, 16 Nov 2023 | 10:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #3

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com