https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Home › Hukrim › Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan
Hukrim
Pekanbaru

Diduga Ada Yang Beking

Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Senin, 20 November 2023 | 13:11 WIB,  
Penulis : Jakop Sihombing
Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Lokasi gudang minyak subsidi

TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Belum ada penindakan terhadap salah satu gudang penimbunan solar yang berada di depan swalayan O2 Jalan Palas Mekar, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Diketahui aktivitas penimbunan minyak di Pekanbaru ini berkedok bengkel mobil yang digunakan sebagai tempat penimbunan minyak subsidi jenis solar dan bensin.


  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Dikabarkan gudang itu dilindungi oleh seseorang pemilik perusahaan security di Pekanbaru berinisial EL dengan panggilan kaka (panggilan orang flores) dan pemilik inisial WL atau koko (panggilan orang tionghoa).


Para mafia minyak ini meraup keuntungan yang tidak tanggung-tanggung dari minyak subsidi yang seharusnya di salurkan untuk masyarakat miskin, pengusaha kecil, masyarakat tidak mampu.


  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Minyak subsidi biasanya didapat dari mobil tangki Pertamina berwarna biru dan merah yang keluar masuk lokasi. Selain itu minyak diperoleh dari sejumlah SPBU di sudut kota menggunakan mobil langsir.


Aksi penimbunan minyak dilakukan dengan cara menampung minyak ke dalam babytank kapasitas 1000 liter. Tujuan itu dilakukan agar pemilik dapat menjualnya kembali kepada perusahaan dan alat berat dengan harga tinggi. Kejahatan terhadap migas tersebut hingga saat ini belum mendapat penindakan dari pihak aprat setempat.


  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Hal itu merugikan negara dan masyarakat yang sebagaimana tertulis bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari Polsek setempat terkait pemberitaan gudang itu. Media ini telah melakukan konfirmasi melalui Kapolda Riau namun belum berbalas.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !


Berita ini merupakan lanjutan dugaan tindak pidana gudang penimbunan minyak yang tayang Rabu (01/11/2023).


Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana penimbunan minyak tidak berizin (Ilegal) di Riau tak ada habisnya. Salah satu gudang yang disebut-sebut tempat penimbunan minyak solar berada di Kelurahan Umban Sari, wilayah hukum Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol


Konon katanya sekelompok mafia minyak hingga oknum aparat Polisi diduga ikut terlibat bisnis tak berizin itu. Menurut informasi yang dirangkum awak media, gudang ini disebut-sebut salah satu gudang penimbunan minyak yang cukup berpengaruh di wilayah Kota Pekanbaru sehingga enggan tersentuh oleh hukum.


Pantauan di lokasi, Selasa (31/10/2023), didapati sejumlah mobil Pertamina warna biru terparkir di lokasi gudang. Selanjutnya ditemukan tangki kotak penampung air kapasitas 1000 liter berwarna putih, drum, selang, serta mesin penyedot hingga mobil Avanza hitam.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU


Berdasarkan keterangan hasil investigasi diperkuat keterangan narasumber, para pelaku usaha mendapat suplai minyak dari mobil tangki Pertamina hingga mobil langsir jenis truk colt diesel. Aktivitas itu kerap ditemukan siang bahkan malam hari.


Dihubungi seseorang yang disebut-sebut humas gudang tersebut bernama Elang melalui pesan Whatsaapnya tak memberikan jawaban.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar


Polsek Rumbai Barat AKP Sardianto dan Humas Polsek Rumbai Barat Aiptu Hade Jaya belum berkomentar banyak hingga berita ini tayang.


"nanti di cek, saya lagi di jogja cuti," singkat Kapolsek.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal


Editor : Jakop Sihombing
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

#minyak#solarsubsidi#ilegal#penyelundupan minyak ilegal#kebal hukum#gudang minyak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #4

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB
  • #5

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com