https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Hukrim › Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan
Hukrim
Pekanbaru

Diduga Ada Yang Beking

Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Senin, 20 November 2023 | 13:11 WIB,  
Penulis : Jakop Sihombing
Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Lokasi gudang minyak subsidi

TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Belum ada penindakan terhadap salah satu gudang penimbunan solar yang berada di depan swalayan O2 Jalan Palas Mekar, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Diketahui aktivitas penimbunan minyak di Pekanbaru ini berkedok bengkel mobil yang digunakan sebagai tempat penimbunan minyak subsidi jenis solar dan bensin.


  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dikabarkan gudang itu dilindungi oleh seseorang pemilik perusahaan security di Pekanbaru berinisial EL dengan panggilan kaka (panggilan orang flores) dan pemilik inisial WL atau koko (panggilan orang tionghoa).


Para mafia minyak ini meraup keuntungan yang tidak tanggung-tanggung dari minyak subsidi yang seharusnya di salurkan untuk masyarakat miskin, pengusaha kecil, masyarakat tidak mampu.


  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Minyak subsidi biasanya didapat dari mobil tangki Pertamina berwarna biru dan merah yang keluar masuk lokasi. Selain itu minyak diperoleh dari sejumlah SPBU di sudut kota menggunakan mobil langsir.


Aksi penimbunan minyak dilakukan dengan cara menampung minyak ke dalam babytank kapasitas 1000 liter. Tujuan itu dilakukan agar pemilik dapat menjualnya kembali kepada perusahaan dan alat berat dengan harga tinggi. Kejahatan terhadap migas tersebut hingga saat ini belum mendapat penindakan dari pihak aprat setempat.


  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Hal itu merugikan negara dan masyarakat yang sebagaimana tertulis bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari Polsek setempat terkait pemberitaan gudang itu. Media ini telah melakukan konfirmasi melalui Kapolda Riau namun belum berbalas.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba


Berita ini merupakan lanjutan dugaan tindak pidana gudang penimbunan minyak yang tayang Rabu (01/11/2023).


Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana penimbunan minyak tidak berizin (Ilegal) di Riau tak ada habisnya. Salah satu gudang yang disebut-sebut tempat penimbunan minyak solar berada di Kelurahan Umban Sari, wilayah hukum Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 


Konon katanya sekelompok mafia minyak hingga oknum aparat Polisi diduga ikut terlibat bisnis tak berizin itu. Menurut informasi yang dirangkum awak media, gudang ini disebut-sebut salah satu gudang penimbunan minyak yang cukup berpengaruh di wilayah Kota Pekanbaru sehingga enggan tersentuh oleh hukum.


Pantauan di lokasi, Selasa (31/10/2023), didapati sejumlah mobil Pertamina warna biru terparkir di lokasi gudang. Selanjutnya ditemukan tangki kotak penampung air kapasitas 1000 liter berwarna putih, drum, selang, serta mesin penyedot hingga mobil Avanza hitam.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani


Berdasarkan keterangan hasil investigasi diperkuat keterangan narasumber, para pelaku usaha mendapat suplai minyak dari mobil tangki Pertamina hingga mobil langsir jenis truk colt diesel. Aktivitas itu kerap ditemukan siang bahkan malam hari.


Dihubungi seseorang yang disebut-sebut humas gudang tersebut bernama Elang melalui pesan Whatsaapnya tak memberikan jawaban.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !


Polsek Rumbai Barat AKP Sardianto dan Humas Polsek Rumbai Barat Aiptu Hade Jaya belum berkomentar banyak hingga berita ini tayang.


"nanti di cek, saya lagi di jogja cuti," singkat Kapolsek.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan


Editor : Jakop Sihombing
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

#minyak#solarsubsidi#ilegal#penyelundupan minyak ilegal#kebal hukum#gudang minyak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com