https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum •   Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan •   Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri •   Gebrakan HUT Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Ditiadakan hingga Akhir Agustus
Home › Hukrim › Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan
Hukrim
Pekanbaru

Diduga Ada Yang Beking

Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Senin, 20 November 2023 | 13:11 WIB,  
Penulis : Jakop Sihombing
Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

Lokasi gudang minyak subsidi

TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Belum ada penindakan terhadap salah satu gudang penimbunan solar yang berada di depan swalayan O2 Jalan Palas Mekar, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Diketahui aktivitas penimbunan minyak di Pekanbaru ini berkedok bengkel mobil yang digunakan sebagai tempat penimbunan minyak subsidi jenis solar dan bensin.


  • Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

Dikabarkan gudang itu dilindungi oleh seseorang pemilik perusahaan security di Pekanbaru berinisial EL dengan panggilan kaka (panggilan orang flores) dan pemilik inisial WL atau koko (panggilan orang tionghoa).


Para mafia minyak ini meraup keuntungan yang tidak tanggung-tanggung dari minyak subsidi yang seharusnya di salurkan untuk masyarakat miskin, pengusaha kecil, masyarakat tidak mampu.


  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Minyak subsidi biasanya didapat dari mobil tangki Pertamina berwarna biru dan merah yang keluar masuk lokasi. Selain itu minyak diperoleh dari sejumlah SPBU di sudut kota menggunakan mobil langsir.


Aksi penimbunan minyak dilakukan dengan cara menampung minyak ke dalam babytank kapasitas 1000 liter. Tujuan itu dilakukan agar pemilik dapat menjualnya kembali kepada perusahaan dan alat berat dengan harga tinggi. Kejahatan terhadap migas tersebut hingga saat ini belum mendapat penindakan dari pihak aprat setempat.


  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Hal itu merugikan negara dan masyarakat yang sebagaimana tertulis bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari Polsek setempat terkait pemberitaan gudang itu. Media ini telah melakukan konfirmasi melalui Kapolda Riau namun belum berbalas.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 


Berita ini merupakan lanjutan dugaan tindak pidana gudang penimbunan minyak yang tayang Rabu (01/11/2023).


Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana penimbunan minyak tidak berizin (Ilegal) di Riau tak ada habisnya. Salah satu gudang yang disebut-sebut tempat penimbunan minyak solar berada di Kelurahan Umban Sari, wilayah hukum Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta


Konon katanya sekelompok mafia minyak hingga oknum aparat Polisi diduga ikut terlibat bisnis tak berizin itu. Menurut informasi yang dirangkum awak media, gudang ini disebut-sebut salah satu gudang penimbunan minyak yang cukup berpengaruh di wilayah Kota Pekanbaru sehingga enggan tersentuh oleh hukum.


Pantauan di lokasi, Selasa (31/10/2023), didapati sejumlah mobil Pertamina warna biru terparkir di lokasi gudang. Selanjutnya ditemukan tangki kotak penampung air kapasitas 1000 liter berwarna putih, drum, selang, serta mesin penyedot hingga mobil Avanza hitam.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 


Berdasarkan keterangan hasil investigasi diperkuat keterangan narasumber, para pelaku usaha mendapat suplai minyak dari mobil tangki Pertamina hingga mobil langsir jenis truk colt diesel. Aktivitas itu kerap ditemukan siang bahkan malam hari.


Dihubungi seseorang yang disebut-sebut humas gudang tersebut bernama Elang melalui pesan Whatsaapnya tak memberikan jawaban.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 


Polsek Rumbai Barat AKP Sardianto dan Humas Polsek Rumbai Barat Aiptu Hade Jaya belum berkomentar banyak hingga berita ini tayang.


"nanti di cek, saya lagi di jogja cuti," singkat Kapolsek.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops


Editor : Jakop Sihombing
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

#minyak#solarsubsidi#ilegal#penyelundupan minyak ilegal#kebal hukum#gudang minyak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #4

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #5

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB

SOROTAN

  • Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 10:50 WIB
  • KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com