https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta •   Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg •   Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG •   Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah
Home › Nasional › Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
Nasional
Pekanbaru

LSI : Kejaksaan Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Senin, 20 November 2023 | 20:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas bersama jajaran mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.

Bertempat di Ruang Aula Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (20/11/2023). 

    Baca juga:
  • Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

  • Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

  • Kemenko Polkam Matangkan Pengukuran Indeks Integritas Partai Politik 2026

Kunjungan Kerja Virtual diselenggarakan dalam rangka evaluasi dan pengingat bagi seluruh Insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung, baik yang telah diterbitkan dalam bentuk baik Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung maupun Peraturan Kejaksaan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan beberapa concern, yang pertama mengenai urgensi mempertahankan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan. Sampai dengan saat ini, Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik menurut Lembaga Survei Indonesia, dan 75,1% kepercayaan dari masyarakat merujuk survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan. Tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Jaksa Agung menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama. 

Selanjutnya dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengingatkan bahwa dewasa ini makin marak pemberitaan negatif terhadap Institusi Kejaksaan. Salah satunya, mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan. Terkait dengan hal itu, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa, dan menjadikan hal tersebut menjadi sebuah habit (kebiasaan).

Kemudian Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor : R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. 

Mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat. Tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Diakhir arahanya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan agar dalam kesempatan berikutnya tidak lagi ditemukan adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Para Asisten dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kasi dan Kasubag serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Jaksa Agung Lakukan Kunjungan Kerja Virtual

    Senin, 20 Nov 2023 | 19:49 WIB
  • Peristiwa

    Sukiman Lantik Refli Nasution Ketua DPC IKANAS Rohul  

    Senin, 20 Nov 2023 | 17:46 WIB
  • Peristiwa

    Pengajian Rutin Kejati Riau Hadirkan Ulama Terkemuka 

    Senin, 20 Nov 2023 | 14:19 WIB
  • Hukum

    Gudang Penimbunan Minyak di Depan Swalayan O2 Kebal Hukum, Puluhan Ton Solar Subsidi di Selewengkan

    Senin, 20 Nov 2023 | 13:11 WIB
  • Daerah

    Aspidmil Kejati Riau: Cela Tutupi Capaian Keberhasilan

    Senin, 20 Nov 2023 | 12:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com