Home › Artikel › Disdukcapil Pekanbaru Ajak Masyarakat Hindari Calo Â
Irma: Pengurusan Mudah Tanpa Ribet
Disdukcapil Pekanbaru Ajak Masyarakat Hindari Calo Â
Keterangan Foto: Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat agar proses pembuatan administrasi kependudukan (adminduk ) dilakukan sendiri tidak memakai jasa calo.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota dalam memberantas aktivitas pungli, salah satunya dengan melakukan sendiri kepengurusan adminduk seperti pembuatan KTP-el, surat akta lahir, kartu keluarga (KK) dan lain-lain yang telah disediakan oleh Pemerinta Kota.
- Baca juga:
”Untuk mencegah terjadinya pungli, masyarakat dapat melakukan kepengurusan adminduk secara langsung tanpa harus melalui orang perantara atau biasa dikenal calo,” terangnya, Senin (20/11/2023).
Disampaikan Irma, bahwa proses pengurusan adminduk di Disdukcapil Kota Pekanbaru saat ini sudah lebih mudah dan harus menghabiskan waktu cukup panjang karena petugas selalu sedia melayani masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan tersebut.
Guna mencegah pungli, masyarakat bisa mengurus sendiri adminduk mereka. Tanpa ribet, proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah, masyarakat bisa datang langsung atau melalui sistem online.
”Semua pengurusan dokumen adminduk di Disdukcapil itu gratis. Maka kami imbau masyarakat agar mengurus sendiri untuk mencegah pungli,” pesan Irma.
Disdukcapil Kota Pekanbaru melayani pengurusan adminduk tanpa dikenakan biaya layanan, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen KK, KTP, dan adminduk lainnya.






Komentar Via Facebook :