https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   766 Anak Terpapar Adiksi Digital, Peran Orangtua Diutamakan •   DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi •   BPJS Kesehatan Mulai Terapkan KRIS, Sistem Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus •   Kemen PU Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Pusat Pemerintahan Papua Selatan
Home › Hukum › HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Skandal PT. Duta Palma

HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Rabu, 22 November 2023 | 17:13 WIB,  
Penulis : TIM
HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Keterangan Foto:

Jakarta, Tabloid Diksi - Himpunan Mahasiswa Pelajar Indragiri Hulu (HIPMA INHU) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT. Duta Palma yang merugikan Negara sebesar Rp 104,1 triliun di wilayah Riau.

Koordinator HIPMA INHU, Diah Rani Fitri menegaskan perlunya Kejagung segera bertindak terhadap Yopi Arianto. "Kenapa Yopi dan Sekda belum ditangkap, buktinya sudah jelas. Kenapa kepastian hukumannya tidak jelas," ungkap Diah setelah unjuk rasa pada Senin, 20 November 2023.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

Diah mengingatkan Kejagung terkait kasus PT. Duta Palma yang melibatkan Yopi Arianto. "Kami ingatkan Yopi Arianto bersalah, sesuai dengan aduan kami. Kenapa Kejagung tidak bertindak? Apa Kejagung masuk angin?," lanjut Diah.

Ia meminta Kejagung memeriksa harta kekayaan Yopi Arianto dan Hendrizal. "Kami ingin Kejagung memperhatikan tuntutan kami, mereka masih bebas sampai sekarang," tegasnya.

HIPMA INHU saat di Jakarta menduga adanya persekongkolan antara Yopi Arianto dan Hendrizal. Selama menjabat sebagai Bupati, keduanya mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma yang kontroversial.

Peran Yopi Arianto terungkap dari keterangan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal, Seno Aji, saat persidangan.

“Keterlibatan banyak pihak dalam skandal ini, melibatkan institusi negara, adalah situasi serius dan ancaman bagi pembangunan di Indragiri Hulu,” ungkap Koorlap Aksi.

Diah menyatakan akan terus mendesak dan mengadakan aksi demo di depan Kejagung RI jika Jaksa Agung tidak segera menyelidiki Yopi Arianto dan Hendrizal tanpa pandang bulu. Tim

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan AgungYopi AriantoPT. Duta Palma
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Mimpi Besar Zionis Dirikan Israel Raya

    Rabu, 22 Nov 2023 | 14:36 WIB
  • Ekonomi

    PHR Terima Anugerah Tax Award 2023

    Rabu, 22 Nov 2023 | 13:15 WIB
  • Hukum

    Jaksa Agung RI Setujui Penghentian 2 Kasus

    Rabu, 22 Nov 2023 | 12:08 WIB
  • Peristiwa

    Kejaksaan Tinggi Riau Menggelar Press Gathering 

    Rabu, 22 Nov 2023 | 11:14 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
  • Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Ramai Soal Pajak Kontrakan 2027, DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:55 WIB
  • Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Harga Pangan Kian Jadi Sorotan, Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:51 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com