https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil •   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram
Home › Politik › Bupati: Hilangkan Miskomunikasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah
Politik
Pelalawan

Penandatangan Dana Hibah Pilkada Pelalawan 

Bupati: Hilangkan Miskomunikasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah

Rabu, 22 November 2023 | 22:30 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bupati: Hilangkan Miskomunikasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah

Keterangan Foto: Bupati Pelalawan Zukri SE bersama pejabat KPU dan Bawaslu usai penandatanganan NPHD.

PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri SE menyaksikan langsung Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau serah terima Hibah Daerah Kabupaten Pelalawan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Pelalawan, Selasa (21/11/2023). 

Hadir pada acara tersebut, PJ Sekda H. Abdul Karim SH, MH dan Asisten Administrasi Pemerintahan H. Zulkifli S.Ag dan Asisten Administrasi Pembangunan H. Fakhrizal M.Si.

    Baca juga:
  • Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang

  • Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat

  • Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental

Dikatakan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Nantinya hasil Penandatangan ini akan di serahkan secepatnya ke Kementrian Dalam Negeri,” ujar Andi.

Lebih lanjut disebutkan, anggaran Dana Hibah KPU sebesar Rp.33.999.630.000,- dan Dana Hibah Bawaslu Rp.13.700.000.000,- nantinya akan dikeluarkan secara bertahap. 

“Nantinya hibah akan di serahkan secara bertahap oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sesuai kebutuhan,” terang Andi. 

Di tempat yang sama, Bupati Pelalawan H. Zukri SE mengucapkan selamat bekerja kepada para petugas KPU dan Bawaslu Pelalawan.

“Selamat bekerja kepada rekan-rekan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujar Bupati.

Dikatakannya, pelaksanaan pemilu nantinya bisa berlangsung sesuai rencana dan harapan.

“Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu itu dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga Pemilu dapat dilaksanakan dengan Jujur dan Adil,” jelas H. Zukri. 

Ditambahkan Bupati, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu agar dapat selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

“Tentu kita tidak mau adanya Miskomunikasi antara penyelenggara Pemilu dengan Pemerintah, terus selalu komunikasi dan koordinasi agar Pemilu berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB
  • Internasional

    Bantuan Masyarakat Riau 5,6 M Untuk Palestina 

    Rabu, 22 Nov 2023 | 19:31 WIB
  • Hukum

    HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

    Rabu, 22 Nov 2023 | 17:13 WIB
  • Internasional

    Mimpi Besar Zionis Dirikan Israel Raya

    Rabu, 22 Nov 2023 | 14:36 WIB
  • Ekonomi

    PHR Terima Anugerah Tax Award 2023

    Rabu, 22 Nov 2023 | 13:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com