https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi •   Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu
Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta
Sorotan
Pekanbaru

Lelang Armada Pengangkut Sampah

Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta

Sabtu, 25 November 2023 | 14:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta

Petugas kebersihan menggunakan truk sebagai armada pengangkut sampah.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan membuka lelang angkutan sampah. Pengelolaan sampah 2024 di Kota Pekanbaru rencananya masih tetap menggunakan jasa pihak ketiga atau swasta.

Dalam hal ini, ada dua zona angkutan yang bakal dilelang oleh Pemko Pekanbaru. Operator pihak ketiga nantinya masih tetap mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

"Kita persiapan lelang, paling lambat akhir November ini sudah dilelang," kata Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebut, awalnya Pemko Pekanbaru memang berencana mengalihkan pengelolaan angkutan menjadi swakelola pada tahun 2024. Namun, karena pertimbangan waktu, fasilitas, dan regulasi belum memadai, maka rencana tersebut diurungkan.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Swakelola akan diterapkan di zona tiga sebagai percontohan. Jika zona tiga berhasil, maka besar kemungkinan sistem swakelola akan diterapkan pada tahun berikutnya.

Hingga akhirnya diputuskan kembali untuk tetap menggunakan pola lama dengan menggunakan pihak ketiga. Ia mendorong agar lelang untuk mencari pihak ketiga ini segera bisa dilakukan. 

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Agar per satu Januari 2024 itu bisa langsung kerja. Untuk anggaran, kurang lebih sama dengan tahun ini untuk zona satu dan zona dua," katanya.

Ingot Ahmad menyebut, pada kontrak kerjasama nanti bakal ada yang disempurnakan dari yang sebelumnya. Seperti dalam pengawasan di lapangan, ritasi angkutan sampah, dan lainnya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Selama ini kan antara sistem ritasi yang diterapkan DLHK melalui mitra itu tidak ketemu dengan masyarakat. Jadi ada sampah yang tidak terangkut, ini yang kita perbaiki," terangnya.

Pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi tumpukan sampah yang tidak terangkut.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 11:09 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus Oknum Konsultan Pajak 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 07:51 WIB
  • TNI-Polri

    Irjen M Iqbal Dampingi Kunjungan Wakapolri

    Jumat, 24 Nov 2023 | 22:38 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Inhil Cofee Morning Bersama Forkopimda 

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:49 WIB
  • Peristiwa

    KNPI Riau Mandatkan Karateker, Bahrul Ulum Sukses Gelar Rapat Pleno

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com