https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Merah Putih untuk Warga, Bhabinkamtibmas Maharatu Tebar Semangat Kemerdekaan •   Kapolda Riau Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi, Misi Menembus 17 Desa 3T demi Rakyat •   Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Kawal Jagung Petani Tapung Demi Sukseskan Swasembada Pangan •   Strong Point Polsek Batu Hampar, Polisi Siaga Pagi Hari Jaga Kelancaran Lalu
Home › Nasional › KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Putus Semua Akses dan Fasilitas

KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli

Sabtu, 25 November 2023 | 23:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli

Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut seluruh akses yang dimiliki oleh Firli Bahuri di lembaga antirasuah tersebut usai dinonaktifkan dari jabatan Ketua KPK. Dengan begitu, Firli sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai pimpinan KPK dan tak boleh berkantor lagi.

"Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai Pimpinan atau sebagai Ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).

  • Baca juga: Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen

Dikatakan Tanak, Firli sudah tidak memiliki hak keistimewaan lagi sebagai pimpinan KPK hingga ada putusan hukum inkrah. Meski tak punya akses lagi, Firli masih boleh berkunjung di area gedung KPK.

"Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya diberhentikan tidak boleh tidak mengambil keputusan apapun juga," imbuh Tanak.

  • Baca juga: Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

Dia menambahkan, hingga kini KPK masih menunggu surat resmi soal pemberhentian sementara Firli dan dan penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Plt Ketua KPK. Ia berharap surat tersebut diterima KPK, Senin (27/11/2023) .

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

  • Baca juga: Prabowo Terima Utusan Erdogan, Bahas Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian sementara itu sudah ditandatangani Joko Widodo. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Viral 3 Excavator Laga di Tengah Kebun

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 20:52 WIB
  • Nasional

    Pengukuhan Pengurus Forsesdasi Provinsi Riau 2023 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 19:07 WIB
  • Sorotan

    Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 14:10 WIB
  • Nasional

    Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 11:09 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus Oknum Konsultan Pajak 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 07:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com