https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Batu Hampar Gandeng Bulog, 2 Ton Beras Murah Disalurkan untuk Warga •   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari
Home › Daerah › Kongsi Kapolda Metro Jaya Dalam Bidikan KPK
Daerah
Pulau Jawa & Madura

Buntut Firli Tersangka

Kongsi Kapolda Metro Jaya Dalam Bidikan KPK

Senin, 27 November 2023 | 07:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kongsi Kapolda Metro Jaya Dalam Bidikan KPK

Keterangan Foto:

JAKARTA - Kisah saling sikut antara KPK dan polisi hari-hari ini mungkin ada baiknya. Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Sehari setelah itu, giliran Firli Bahuri dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.

Pengusaha asal Yogyakarta itu adalah kongsi Inspektur Jenderal Karyoto, Kapolda Metro Jaya. Agaknya KPK hendak menyerang balik dengan menelisik peran Karyoto dalam dugaan korupsi oleh Muhammad Suryo itu.

    Baca juga:
  • Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda

  • Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

  • Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital

Jika rembetan pengusutan itu tuntas, ini tentu baik dalam pemberantasan korupsi. Saling bongkar urusan korupsi oleh para penegak hukum akan membuka semua kasus yang selama ini saling ditutupi karena menyangkut periuk kepentingan para elite.

Polisi menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Syahrul diduga memberikan uang lebih dari Rp 7 miliar kepada Firli Bahuri ketika ia diusut KPK dalam kasus pemerasan kepada anak buahnya di Kementerian Pertanian. Firli dan Syahrul pun bertemu di lapangan badminton, sesuatu yang terlarang bagi komisioner KPK bertemu orang yang beperkara.

Sejak KPK dipimpin Firli Bahuri, lembaga ini berada di titik nadir. Publik kehilangan harapan dan kepercayaan kepada lembaga yang sudah "tak bertaring" karena revisi UU KPK oleh pemerintahan Jokowi. Penempatan jenderal polisi seperti Firli Bahuri membuat penanganan korupsi melanggar etik yang tak putus-putus.

Sanggupkah KPK melanjutkan “perang” Atau..? 

Entahlah, KPK yang diharapkan menjadi lembaga alternatif memberantas korupsi karena kepolisian dan kejaksaan susah diharapkan menegakkan hukum menjadi sama bobroknya. Firli Bahuri membawa kehancuran KPK semakin dalam. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Suhardiman Tolak Pengadaan Mobil Dinas 

    Minggu, 26 Nov 2023 | 20:43 WIB
  • Nasional

    Hujan Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia 

    Minggu, 26 Nov 2023 | 13:58 WIB
  • Nasional

    KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 23:04 WIB
  • Peristiwa

    Viral 3 Excavator Laga di Tengah Kebun

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 20:52 WIB
  • Nasional

    Pengukuhan Pengurus Forsesdasi Provinsi Riau 2023 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 19:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com