Home › Hukum › Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM, Dr. KETUT SUMEDANA
Jakarta, Tabloid Diksi - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, Selasa 28 November 2023.
Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
- Baca juga:
- Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.
- M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.**

Komentar Via Facebook :