https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 •   Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027 •   Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan •   Komisi IV DPR Setujui Anggaran 2027 untuk Perkuat Sektor Pangan dan SDA
Home › Parlementaria › Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah
Parlementaria
Kampar

Data Belum Jelas

Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

Kamis, 23 November 2023 | 00:42 WIB,  
Penulis : Natanael N
Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

Keterangan Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Desa Gobah dengan Perwakilan PT PTPN 5 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin 6 November 2023.

Bangkinang, Tabloid Diksi - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Zulpan Azmi Pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Desa Gobah dengan Perwakilan PT PTPN 5 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin 6 November 2023.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, Masrul yang ditunjuk sebagai juru bicara masyarakat Desa Gobah menyampaikan kronologi awal masuknya PTPN V Sei Pagar yang ternyata diduga juga merambah lahan di Desa Gobah tersebut yang kemudian berakhir pada pembuatan akan dibangun plasma seluas 2000 Ha untuk masyarakat Desa Gobah oleh PTPN V.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Pada tahun 2001, PTPN membangun 100 Ha plasma untuk masyarakat Desa Gobah, yang menyebabkan gejolak akibat ketidaksesuaian janji yang semulanya 2000 Ha. Akibat gejolak tersebut, tahun 2003 PTPN V kembali membangun kebun plasma seluas 280 Ha dengan pola KKPA bagi masyarakat Desa Gobah.

"Kita sudah mendengar pemaparan dari masyarakat Desa Gobah yang disampaikan langsung oleh Pak Masrul selaku juru bicara masyarakat Desa Gobah yang juga melengkapi data yang dibahas pada Rapat Dengar Pendapat hari ini," ungkap Zulpan Azmi, Ketua Komisi I DPRD Kampar.

"Namun yang sangat kami sayangkan kepada pihak PTPN V, ketika saya menanyakan data terkait dari tahun 2001-2006 terkait permasalahan bagi hasil untuk masyarakat, tidak dapat dijawab oleh GM PTPN V dengan berbagai alasan yang menurut kami normatif," lanjutnya.

"RDP hari ini, kami belum dapat memutuskan masalah pelapor dan terlapor karena data yang tersedia belum bisa kami jadikan referensi. Untuk melengkapi hal ini kami meminta untuk pertemuan berikutnya kepada PTPN V agar dapat membawa data yang berkenaan dengan bahasan kita nanti," tutup Zulpan.***/Adv

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

RDPPTPN VDPRD Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    9 Ranperda Diumumkan, Pj Bupati Harap Bermanfaat bagi Masyarakat

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:29 WIB
  • Parlementaria

    Pemkab Kampar Susun RAPBD 2024, Firdaus Jawab Kritik Fraksi-fraksi

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:21 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Parlementaria

    Haswinda Berikan Bantuan Penerangan Jalan

    Senin, 20 Mar 2023 | 21:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:26 WIB
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com