https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya •   Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi •   KPK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Jaminan Sosial •   Kemenko Polkam Percepat Penguatan Infrastruktur Pertahanan di Pulau Selaru
Home › Parlementaria › Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024
Parlementaria
Kampar

Kondisi Keuangan Terkini

Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

Kamis, 23 November 2023 | 00:53 WIB,  
Penulis : Natanael N
Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Kampar,  Tabloid Diksi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melakukan rapat paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, didampingi oleh para wakil ketua, Tony Hidayat dan Fahmil, Senin (20/11/2023).

Setelah membuka rapat, Muhammad Faisal memberikan kesempatan kepada Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE MM, untuk menyampaikan pandangan terkait agenda rapat. Firdaus menguraikan kondisi keuangan daerah, fokus pada fluktuasi pendapatan, dan ketergantungan signifikan pada dana perimbangan/pendapatan transfer.

  • Baca juga: Paripurna Istimewa, DPRD Dukung Penuh Arah Pembangunan Bupati Baru Kampar

Menurut Firdaus, lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan rata-rata pendapatan daerah menurun sebesar 0,93%, dengan dana perimbangan menjadi sumber dominan, mencapai 96,91% dari total pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh lambat, hanya sekitar 0,01%, sementara pendapatan transfer fluktuatif.

  • Baca juga: Rapat DPRD Pekanbaru Bahas Perjalanan Dinas dan Persiapan HUT Kota

Estimasi RAPBD 2024 mengindikasikan penurunan pendapatan sebesar 18,87%, disebabkan oleh belum ditampungnya pendapatan dari transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Transfer Khusus (DAK). Meskipun ada kenaikan PAD sebesar 4,38%, penurunan pendapatan transfer menyebabkan penurunan total.

Firdaus menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan, dengan skala prioritas pada program yang dapat dilaksanakan. Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kampar. Rapat berlangsung dengan antusiasme anggota DPRD dan diakhiri dengan penegasan akan terus dilakukannya upaya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.***/Adv

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

RAPBD 2024DPRD Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:42 WIB
  • Parlementaria

    9 Ranperda Diumumkan, Pj Bupati Harap Bermanfaat bagi Masyarakat

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:29 WIB
  • Parlementaria

    Pemkab Kampar Susun RAPBD 2024, Firdaus Jawab Kritik Fraksi-fraksi

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:21 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com