Home › Ekonomi › Riau Kejar Target 10 Persen Tersisa Penerimaan Pajak Daerah
Desember Tancap Gas Â
Riau Kejar Target 10 Persen Tersisa Penerimaan Pajak Daerah
Keterangan Foto: Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggenjot penerimaan dari pajak daerah hingga akhir 2023. Hingga 28 November 2023, pajak daerah yang terkumpul sudah mencapai Rp 3,931 triliun atau 90,05 persen dari target yang ditetapkan Rp 4,365 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, tidak termasuk participating interest.
- Baca juga:
‘’Participating interest itu bukan ranahnya Bapenda, jadi kami hanya mengelola pajak daerah. Dan Alhamdulillah, sudah tercapai 90,05 persen hingga kemarin,’’ ujar Syahril, Rabu (29/11/2023).
Adapun rincian dari capaian tersebut adalah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1,424,484,910,480 atau sudah 93,24 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 996,403,691,725 atau 89,01 persen.
Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah mencapai Rp 1,058,623,635,465 atau 94,36 persen, Pajak Air Permukaan Rp 43,857,050,887 atau 94,91 persen serta Pajak Rokok Rp 407,686,645,158 atau 74,10 persen.
Syahrial Abdi mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang tinggi terhadap pajak daerah karena pajak daerah merupakan salah satu indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah Riau.
Sementara itu, upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan pajak hingga akhir tahun ini juga sudah dijalankan diantaranya masih berlakunya program 7 berkah pajak daerah.
‘’Dan kami masih akan terus menghimbau dan sosialisasikan ke masyarakat. Serta kami masih merekonsiliasi data penggunaan objek pajak Air permukaan, BB Kendaraan Bermotor, dan lain-lain. Jadi kami optimis akan mencapai target,’’ pungkas Kabapenda Provinsi Riau.






Komentar Via Facebook :