Home › Hukrim › DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung
Selidik Hukum
DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG, Dr. KETUT SUMEDANA
Jakarta, Tabloid Diksi - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, Kamis (30/11). Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
- DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
Komentar Via Facebook :