https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet •   Presiden Prabowo Terima Dubes AS Bahas Kemitraan Strategis •   12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah •   Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat
Home › Hukum › Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 
Hukum
Pelalawan

Tim Operasi Gabungan Nihil Tangkap Pelaku Utama Perambahan

Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

Jumat, 01 Desember 2023 | 10:40 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

Keterangan Foto: Konferensi pers, KLHK Provinsi Riau bersama TNI-Polri.

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Tim KLHK bersama  jajaran TNI/Polri menggelar operasi gabungan di Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Pelalawan. Namun sayang, tim hanya menemukan 600 hektare lahan dirambah tanpa ada satupun pelakunya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan operasi tim gabungan TNI, Polri dan pemda dilakukan sejak 15-19 November lalu. Tim melakukan operasi gabungan di daerah Take Jaya, Air Hitam, Pelalawan.

    Baca juga:
  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

"Kami temukan 600 ha kawasan TN Tesso Nilo yang sudah ditanam sawit dan ada 36 pondok perambah kita hancurkan dengan melibatkan TNI, Polri dan Pemda," ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Operasi dilakukan sebagai bentuk tindakan dan pemulihan terhadap 600 ha lahan yang telah ditanami sawit. Sebab, lokasi hutan yang dirambah merupakan habitat harimau Sumatera hingga gajah.

"Kami lakukan pemusnahan 36 pondok perambah. Ini karena kami melihat pentingnya kawasan TN Tesso Nilo yang merupakan habitat gajah Sumatera, harimau Sumatera, beruang madu dan juga tapir yang semua dilindungi," terang Ridho.

Ridho mengaku khawatir jika dibiarkan akan berdampak negatif. 

Mengingat kawasan hutan yang diserobot merupakan habitat binatang tersebut. 

"Kalau dibiarkan akan terus terjadi konflik masyarakat dan satwa di sana. Saya ingin sampaikan bahwa upaya ini merupakan langkah tegas yang kami lakukan terhadap pelaku perambah dan perusak kehutanan," terangnya.

Sayangnya, dalam operasi gabungan yang melibatkan 370 personel tak ada satupun menemukan pelakunya. Tim hanya mendapatkan 80 nama orang yang sudah membeli lahan untuk dimintai keterangan.

Puluhan orang akan dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan di TN Tesso Nilo. Termasuk asal-usul mendapatkan lahan yang diduga melibatkan aparat pemerintah desa setempat.

"Ada 80 orang teridentifikasi, sejauh ini hanya pondok saja (dalam operasi kali ini). Tapi sebelumnya ada 17 tersangka, lima sudah dapat vonis dan 12 tersangka lain masih proses persidangan," jelasnya.

Khusus bibit sawit yang ditanam, petugas gabungan langsung memusnahkan seluruh tanaman yang ada di lokasi.

"Ada keterlibatan oknum, ini kan kejahatan terorganisir. Ada oknum, ada pemodal dan ini saya sudah perintahkan diusut tuntas mengingat kawasan ini penting karena menjadi rumah satwa dilindungi. Saya juga minta penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat di TN Tesso Nilo," pungkas Ridho.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Hukum

    Jaksa Agung Muda Periksa Tambahan 3 Saksi Usut Tol Japek

    Jumat, 01 Des 2023 | 01:05 WIB
  • Peristiwa

    HUT ke-5 Media Cyber88, Tommy Sampaikan Komitmen Terkait Jurnalistik

    Kamis, 30 Nov 2023 | 18:44 WIB
  • Politik

    Buruh Indonesia Bersatu Menuntut Kenaikan Upah Minimum

    Kamis, 30 Nov 2023 | 15:42 WIB
  • Politik

    Kampanye Capres/Cawapres No.2 Bagi-bagi Susu dan Makan Gratis 

    Kamis, 30 Nov 2023 | 14:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com