https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando •   DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu •   Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas •   Cegah Balap Liar dan Geng Motor, URC Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol
Home › Sorotan › Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR
Sorotan
Kuansing

PETI Cerenti

Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Jumat, 01 Desember 2023 | 21:04 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Keterangan Foto: Potret Lokasi Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak yang di duga Milik GR Cs (Foto : Kiriman Masyarakat)

KUANSING, Tabloid Diksi - Dikabarkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti kembali terpantau beroperasi, menurut informasi yang di rangkum Tabloid Diksi dari informasi warga setempat, pemilik PETI yang beroperasi di Desa Sikakak tersebut milik saudara GR.

"Aktivis PETI di Desa Sikakak ini masih berjalan, kabarnya itu milik saudara GR, Ucap salah seorang narasumber Tabloid Diksi, Jumat (01/12/2023), Via Pesan WhatsApp.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Disebutkan narasumber Tabloid Diksi tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sikakak diduga milik saudara GR itu tidak jauh dari jalan penghubung Desa Sikakak dengan Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir.

"Iya, PETI milik GR itu yang di tepi jalan, jalan itu kan tepatnya penghubung Desa Sikakak menuju Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir, "ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut Narasumber Tabloid Diksi itu mengatakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Sikakak milik saudara GR Cs, yang sedang beroperasi dilokasi itu terdapat Lima unit rakit PETI yang beroperasi dengan lokasi yang berbeda.

"PETI yang sedang beroperasi di lokasi GR Cs itu kan terdapat lebih kurang Lima unit rakit PETI, tapi kelima unit PETI itu lokasinya berbeda-beda, jaraknya juga tidak begitu jauh. Untuk itu, kami selaku masyarakat meminta APH segera tertibkan lokasi GR Cs itu, karna sangat meresahkan kami selaku masyarakat,"tutup warga tersebut.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Musim Hujan DBD Mengintai 

    Jumat, 01 Des 2023 | 15:49 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Riau Intruksikan Jajaran Bantu Warga Tangani Banjir

    Jumat, 01 Des 2023 | 14:34 WIB
  • Hukum

    Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

    Jumat, 01 Des 2023 | 10:40 WIB
  • Hukum

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Hukum

    Jaksa Agung Muda Periksa Tambahan 3 Saksi Usut Tol Japek

    Jumat, 01 Des 2023 | 01:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com