https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI •   Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid •   HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak •   Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing
Home › Sorotan › Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR
Sorotan
Kuansing

PETI Cerenti

Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Jumat, 01 Desember 2023 | 21:04 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Potret Lokasi Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak yang di duga Milik GR Cs (Foto : Kiriman Masyarakat)

KUANSING, Tabloid Diksi - Dikabarkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti kembali terpantau beroperasi, menurut informasi yang di rangkum Tabloid Diksi dari informasi warga setempat, pemilik PETI yang beroperasi di Desa Sikakak tersebut milik saudara GR.

"Aktivis PETI di Desa Sikakak ini masih berjalan, kabarnya itu milik saudara GR, Ucap salah seorang narasumber Tabloid Diksi, Jumat (01/12/2023), Via Pesan WhatsApp.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Disebutkan narasumber Tabloid Diksi tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sikakak diduga milik saudara GR itu tidak jauh dari jalan penghubung Desa Sikakak dengan Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir.

"Iya, PETI milik GR itu yang di tepi jalan, jalan itu kan tepatnya penghubung Desa Sikakak menuju Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir, "ujarnya menjelaskan.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

Lebih lanjut Narasumber Tabloid Diksi itu mengatakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Sikakak milik saudara GR Cs, yang sedang beroperasi dilokasi itu terdapat Lima unit rakit PETI yang beroperasi dengan lokasi yang berbeda.

"PETI yang sedang beroperasi di lokasi GR Cs itu kan terdapat lebih kurang Lima unit rakit PETI, tapi kelima unit PETI itu lokasinya berbeda-beda, jaraknya juga tidak begitu jauh. Untuk itu, kami selaku masyarakat meminta APH segera tertibkan lokasi GR Cs itu, karna sangat meresahkan kami selaku masyarakat,"tutup warga tersebut.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Musim Hujan DBD Mengintai 

    Jumat, 01 Des 2023 | 15:49 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Riau Intruksikan Jajaran Bantu Warga Tangani Banjir

    Jumat, 01 Des 2023 | 14:34 WIB
  • Hukrim

    Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

    Jumat, 01 Des 2023 | 10:40 WIB
  • Hukrim

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Hukrim

    Jaksa Agung Muda Periksa Tambahan 3 Saksi Usut Tol Japek

    Jumat, 01 Des 2023 | 01:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

    Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:46 WIB

SOROTAN

  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB
  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com