https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon •   Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang •   Sertijab Kapolsek Kampar Kiri: Kompol Rusyandi Geser ke Polda Riau, Kompol Nurman Masuk •   Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa
Home › Uncategori › Faktor Penyebab Korupsi
Uncategori
Pekanbaru

Behavioris: Keluarga Pendorong Kuat Seseorang Bertindak Korup

Faktor Penyebab Korupsi

Minggu, 03 Desember 2023 | 23:34 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Faktor Penyebab Korupsi

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Faktor penyebab korupsi penting diketahui setiap warga negara. Korupsi merupakan praktik merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Korupsi merupakan tindakan melanggar hukum yang berlaku di seluruh dunia.

Terkadang, pengetahuan sekedarnya menjadi faktor penyebab, masyarakat sedikit pemahaman bahwa perbuatannya termasuk tindak korupsi. Alasan inilah, faktor penyebab korupsi termasuk pengetahuan dasar yang harus dimiliki setiap orang.

    Baca juga:

Ada beberapa faktor penyebab dan pemicu perilaku kotor ini. Faktor penyebab korupsi harus difahami semua orang untuk menghindari kerugian, bisa datang pada siapa saja dengan latar belakang apa saja.

Pengertian korupsi 

Menurut hukum di Indonesia korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Jenis-jenis korupsi

Benturan Kepentingan dalam Pengadaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghadirkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh suatu instansi atau perusahaan. Orang atau badan yang ditunjuk untuk pengadaan barang atau jasa dipilih setelah melalui seleksi yang disebut tender.

Jika ada instansi yang bertindak sebagai penyeleksi sekaligus menjadi peserta tender maka itu dikategorikan sebagai korupsi.

Gratifikasi

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang diterima oleh pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dan tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya gratifikasi. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, pinjaman tanpa bunga, tiket pesawat, liburan, biaya pengobatan, serta bentuk lain segala fasilitas.

Motivasi pelaku

Menurut Abdullah Hehamauha dalam makalah semiloka "Wajah Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hari Ini," korupsi dibedakan menjadi lima. Ini meliputi korupsi karena kebutuhan, korupsi karena ada peluang, korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri, korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah, dan korupsi karena ingin menguasai suatu negara.

Faktor penyebab korupsi:

Faktor Internal

Faktor internal merupakan penyebab yang datang dari diri pelaku. Faktor ini terdiri dari dua aspek perilaku, individu dan sosial. Aspek perilaku individu meliputi sifat tamak atau rakus, moral yang rapuh, dan lainnya bermuara dari gaya hidup konsumtif.

Adapun aspek sosial dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum/kelompok behavioris mengakui bahwa lingkungan keluarga lah secara kuat memberi dorongan bagi seseorang untuk korupsi mengalahkan sifat baik yang menjadi sifat pribadinya.

Faktor eksternal

- Masyarakat sedikit menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat itu sendiri.

-  Masyarakat minim pengetahuan bila mereka terlibat sebagai pelaku.

- Masyarakat tidak sepenuhnya memahami bahwa korupsi bisa dicegah dan diberantas bila mereka ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.

Aspek ekonomi, 

Nominal pendapatan tidak mencukupi.

Aspek politis, 

Modal besar meraih dan mempertahakan kekuasaan.

Aspek organisasi,

- Sistem pengendalian manajemen rapuh, 

- Lemah pengawasan, dan

- Minim keteladanan dari pimpinan. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Artikel

    "Pinjam Dulu Seratus.."

    Minggu, 03 Des 2023 | 22:05 WIB
  • Peristiwa

    Pj Bupati Inhil Prihatin, Intruksikan Jajaran Bantu Para Korban

    Minggu, 03 Des 2023 | 12:10 WIB
  • Sport

    Pengurus PBVSI Inhil Gelar Syukuran 

    Minggu, 03 Des 2023 | 10:33 WIB
  • Sorotan

    Dua Sisi Jalan RS Zainab Jadi Lahan Parkir

    Sabtu, 02 Des 2023 | 23:19 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wakil Serahkan Bantuan Sembako 

    Sabtu, 02 Des 2023 | 21:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com