https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Raih Terbaik II Pembangunan Daerah Riau 2026 •   HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah •   Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman •   Pimpin Apel HUT ke-69 Riau, Wabup Kampar: Jangan Jadikan Hari Jadi Sekadar Seremoni
Home › Ekonomi › UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 
Ekonomi
Pekanbaru

Usulan Dewan Pengupahan Disetujui Gubri

UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 

Senin, 04 Desember 2023 | 14:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 

Keterangan Foto: Terhitung mulai 1 Januari 2024 Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,-

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Upah Minimum Kota (UMK) yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584 telah disetujui Gubernur Riau pada 30 November 2023. Selanjutnya, angka UMK 2024 tersebut segera disosialisasikan terhadap para pengusaha atau perusahaan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir menyebutkan usulan UMK Kota Pekanbaru tidak ada perubahan atau direvisi Pemerintah Provinsi Riau. 

    Baca juga:
  • Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

Angka UMK Pekanbaru yang telah disetujui Gubernur Riau tersebut, masih sama seperti yang diusulkan tim dewan pengupahan Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp3.451.584. Itu mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,3 juta.

”Iya masih sama (dengan usulan Dewan Pengupahan Kota, red),” ujar Syamsuwir Ahad (03/12/2023). 

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2024 tersebut sudah diusulkan ke Provinsi Riau sejak ditetapkan tim dewan pengupahan mengalami kenaikan 3,99 persen. Para pengusaha atau perusahaan memikul kewajiban menerapkan UMK yang baru tersebut sejak 1 Januari 2024 mendatang.

”Artinya 1 Januari 2024 tersebut UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini,” terang Kadis, merujuk PP 51 tahun 2023 tentang formulasi perhitungan UMK. 

Kepala Bidang (Kabid) PHI Disnaker Pekanbaru Heni menyebutkan penetapan angka UMK Pekanbaru oleh gubenur Riau, memang telah ditunggu-tunggu. Setela disetujui oleh gubernur maka akan diteruskan kepada para pengusaha dan perusahaan di Kota Pekanbaru. Perusahaan dan pengusaha wajib ikut terapkan UMK yang baru mulai awal Januari 2024 mendatang.

”Nanti kita teruskan saja surat edaran penetapan UMK oleh gubernur Riau itu kepada para pengusaha atau perusahaan,” kata Heni.  

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pelatihan Dispersip Pekanbaru Mengecewakan Peserta Tak Diberi uang Transportasi Makan Dibatasi

    Senin, 04 Des 2023 | 11:51 WIB
  • Nasional

    Peran Media Dalam Mengontrol Pemilu 2024

    Senin, 04 Des 2023 | 09:57 WIB
  • Nasional

    Camat Kulim Komitmen Berantas Penyimpangan Seksual 

    Senin, 04 Des 2023 | 09:14 WIB
  • Uncategori

    Faktor Penyebab Korupsi

    Minggu, 03 Des 2023 | 23:34 WIB
  • Artikel

    "Pinjam Dulu Seratus.."

    Minggu, 03 Des 2023 | 22:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Minggu, 09 Agu 2026 | 20:30 WIB
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:18 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

    Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

    Minggu, 09 Agu 2026 | 22:37 WIB
  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com