https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid •   Datang Bawa Kejutan, Kapolsek Binawidya Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81 di Markas Baterai A •   Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar •   HUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Eko Serukan TNI-Polri Satu Barisan Jaga Negeri Junjungan
Home › Hukum › Kodim 0302/Inhu Tangkap Pengedar Sabu
Hukum
Indragiri Hulu

Peredaran Jangkau Wilayah Perkampungan

Kodim 0302/Inhu Tangkap Pengedar Sabu

Senin, 04 Desember 2023 | 20:15 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kodim 0302/Inhu Tangkap Pengedar Sabu

Keterangan Foto: Konferensi Pers Kodim 0302/Inhu

RENGAT - Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu berhasil mengamankan para pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik dan personil.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MlP melalui Kasdim, Mayor Inf Kabul mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari pemberitahuan atas keresahan yang dirasakan masyarakat. 

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

"Laporan masyarakat langsung kami respon dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kasdim, Ahad (03/12/2023).

Ia menyebutkan, pelaku diamankan pada Jumat 01 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Di mana, Tim yang dipimpin Komandan Unit Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan empat orang pelaku di areal perkebunan kepala sawit Desa Air Putih (SP VI), Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu. 

Terungkap dari pengakuan dari 4 pelaku setelah dilakukan  interogasi. 

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu," ungkap Kasdim.

Para pelaku berinisial Ras (47), And (22), Hol (29), dan Bam (35) mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kronologis penangkapan lanjut Kasdim, berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu pada Jumat, 01 November 2023 sekira pukul 17:00 WIB. Di mana informasi yang disampaikan masyarakat bahwa, sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Air Putih (SP VI). Dari informasi itu, selanjutnya Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu melaporkan kepada Komandan Kodim 0302/Inhu. Sekira pukul 18:00 WIB, anggota Unit Intel menuju ke lokasi yang telah di beritahukan oleh masyarakat dan dilakukan briefing terlebih dahulu.

Usai dilakukan briefing, anggota Unit Intel menunggu sasaran yakni And. Benar saja tak lama kemudian, And datang dan melakukan transaksi hingga dilakukan penyergapan. 

"Pelaku digiring ke Makodim Inhu pada Sabtu (2/12) sekira pukul 04.45 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kasdim. 

Lebih jauh disampaikan Mayor Inf Kabul, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantarnya, delapan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 11,35 gram. 

"Barang bukti lainnya juga ada alat isap Sabu, 99 plastik klip dan uang tunai Rp1.835.000 serta dua unit sepeda motor, selanjutnya diserahkan ke Polres Inhu," tutup Kasdim.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kadis Dispersip Bantah Dugaan Pemangkasan Anggaran Pelatihan Kearsipan di Hotel Resti Menara

    Senin, 04 Des 2023 | 18:26 WIB
  • Daerah

    Sinergitas Peningkatan Kepatuhan Regulasi 

    Senin, 04 Des 2023 | 15:39 WIB
  • Peristiwa

    75 Pendaki Terjebak Debu Panas 11 Tewas

    Senin, 04 Des 2023 | 14:49 WIB
  • Ekonomi

    UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 

    Senin, 04 Des 2023 | 14:04 WIB
  • Daerah

    Pelatihan Dispersip Pekanbaru Mengecewakan Peserta Tak Diberi uang Transportasi Makan Dibatasi

    Senin, 04 Des 2023 | 11:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com