https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › TNI-Polri › Desak Polri Tahan Firli
TNI-Polri
Pulau Jawa & Madura

Pembuktian Hukum Tak Pandang Bulu

Desak Polri Tahan Firli

Selasa, 05 Desember 2023 | 15:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Desak Polri Tahan Firli

Firli Bahuri mantan Ketua KPK

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) didesak segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang berstatus tersangka kasus pemerasan dan penerima gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Apalagi, Firli juga akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 6 November esok.

  • Baca juga: Police Go To School, Pelajar SMK PGRI Dapat Edukasi Lalu Lintas dan SIM Gratis dari Polda Riau

"Panggilan kedua, IPW mendesak Firli ditahan. Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa (05/12/23).

Selain itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mempercepat proses penyidikan kasus itu.

  • Baca juga: Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

Hal ini dimaksudkan agar pihak Kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna diproses lebih lanjut. "Dan mengupayakan agar semua petunjuk dari jaksa peneliti dari Kejati DKI, dipenuhi segera dan dapat dinyatakan P21 (lengkap) agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 6 Desember 2023.

  • Baca juga: Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada 3 Desember 2023. Menurut polisi, surat itu sudah diterima. "Kami jadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli) pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (04/12/23) kemarin. 

Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

  • Baca juga: Revisi UU TNI Akan Perkuat Pertahanan Negara Dan Profisonalisme Prajurit

Sebelum menjadi tersangka, Firli telah diperiksa dua kali oleh polisi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri. Kini setelah berstatus tersangka, Firli telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Namun, Firli menolak ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Firli meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah. Sidang gugatan praperadilan ini akan digelar pada 11 Desember 2023 yad.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejagung RI Periksa 2 Kades di Inhu

    Selasa, 05 Des 2023 | 14:19 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Bengkalis Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako

    Senin, 04 Des 2023 | 10:21 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Pendaki Berasal dari Riau

    Selasa, 05 Des 2023 | 08:32 WIB
  • Sorotan

    FORMISKUSI Sukses Menggelar Acara Penyambutan Mahasiswa Baru

    Senin, 04 Des 2023 | 23:29 WIB
  • Ekbis

    Wabup Bengkalis Hadiri Panen Raya Bawang Merah

    Senin, 04 Des 2023 | 22:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com