https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan •   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina
Home › Peristiwa › Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati
Peristiwa
Pekanbaru

Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:33 WIB,  
Penulis : Jakop Sihombing
Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

Keterangan Foto: Forum Aksi Mahasiswa Riau saat unjuk rasa menampilkan foto Sekda dan eks Bupati Kampar

TabloidDiksi.com, Pekanbaru - Forum Aktivis Mahasiswa Riau menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyeret nama Sekda Kota Pekanbaru dan eks Bupati Kampar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Selasa (05/12/2023).


Dalam askinya mereka meminta Komisi I DPRD Riau meneruskan ke KPK agar menindaklanjuti amar putusan hakim berkekuatan tetap terkait korupsi Water Front City Kampar tahun 2015.

    Baca juga:
  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga

  • Polisi Keliling Sungai Sialang Pakai TOA, Warga Diingatkan Ancaman Karhutla dan Pidana

  • Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5


Dalam amar putusan itu, Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan sebagai pihak yang mengakibatkan kerugian negara.


"Sebagaimana kita ketahui, bahwa Indra ndra Pomi Nasution yang hari ini masih duduk santai di bangku Sekda Kota Pekanbaru, yang kita ketahui ikut melakukan dan dengan sengaja memenangkan PT WIKA yang mensukseskan monopoli mega proyek pembangunan Jembatan Water Front City Kampar," Kata Paul sekaligus orator aksi.


Ia menyebutkan, sorotan kasus korupsi mega proyek pembangun Jembatan Water Front City Kampar bukan hal baru lagi tersohor di Bumi Lancang Kuning.


Kasus mega proyek juga pernah menyita perhatian publik lantaran menyeret 73 saksi yang terdiri pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kampar, DPRD Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek hingga pihak subkontraktor serta juga telah meminta keterangan ahli pengadaan barang dan ahli kontruksi.


Dari pengungkapan kasus mega korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, terbongkar bahwa Indra Pomi Nasution dan Jefry Noer dinyatakan termasuk dalang terjadinya kerugian negara.


"Karena itu, kami meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Jembatan Water Front City multiyers Kampar yang mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Dimana pada kasus itu, menyeret nama nama pejabat daerah yaitu Jefry Noer dan Indra Pomi Nasution," katanya.


Adapun rilis pernyataan sikap yang diterima Beritariau.com para aksi sebagai berikut.



1. Meminta Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk membuka kembali kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years pada tahun 2015, apabila kasus lama ini tidak dibuka kembali maka kami akan terus melakukan aksi demonstrasi dan disertai dengan laporan kepada pihak yang berwajib.


2. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk mengambil sikap tegas terkait Indra Pomi yang saat ini masih menjabat selaku sekda Kota Pekanbaru.


3. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil PJ Walikota dan mempertanyakan mengapa Indra Pomi masih dipilih sebagai sekda Kota Pekanbaru padahal ia ikut serta terkait kasus Pembangunan Jembatan Waterfornt Multi Years.


4. Meminta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau untuk memanggil dan meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk segera memecat Indra Pomi selaku SEKDA Kota Pekanbaru karena nama Indra Pomi tersandung kasus saat masih menjadi Kadis Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dan juga telah melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang lapangan praktek monopili dan saingan usaha tidak sehat, yang mana dalam hal ini pada saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Perngairan Kabupaten Kampar yang dengan sengaja memenangkan PT. WIKA sesuai permintaan Khusus oleh Jefri Noer.


Aksi tersebut berjalan tertib. Sejumlah massa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, tidak ada seorang pun pihak DPRD Riau menyambut aksi demonstrasi tersebut.


"Kami akan turun dengan massa lebih besar lagi," tegas Paul kepada seluruh aksi demonstran.

Editor : Jakop Sihombing
Sumber : Narasumber

TOPIK TERKAIT

KorupsiJembatan Water Front CityKamparPekanbaruSekdako PekanbaruBupati KamparKPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPP Partai Golkar Serahkan Tongkat Estafet Pilkada ke Ida Yulita Susanti

    Rabu, 06 Des 2023 | 14:59 WIB
  • Daerah

    Kadis Dispersip Bantah Dugaan Pemangkasan Anggaran Pelatihan Kearsipan di Hotel Resti Menara

    Senin, 04 Des 2023 | 18:26 WIB
  • Daerah

    Pelatihan Dispersip Pekanbaru Mengecewakan Peserta Tak Diberi uang Transportasi Makan Dibatasi

    Senin, 04 Des 2023 | 11:51 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB
  • Parlementaria

    Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com