https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan •   Bukan Sekadar Patroli, Kapolresta Pekanbaru Bagikan 1.700 Masker Saat Udara Diselimuti Asap •   Polisi-TNI dan Pertamina Fire Brigade PHR Serta BPBD Tiga Hari Jinakkan Karhutla Jalan Sidorukun •   Ancaman Karhutla Mengintai, Polisi dan Warga Teluk Meranti Berdoa Minta Hujan
Home › Hukum › Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Hukum
Pekanbaru

Sita 3,5 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Rabu, 13 Desember 2023 | 08:14 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Keterangan Foto: Polresta Pekanbaru meringkus 4 sindikat pelaku pengedar jaringan narkoba antar provinsi.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan sindikat narkoba jaringan antara Provinsi. 

Dari pengungkapan itu petugas meringkus empat tersangka.

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Dari tangan keempat pelaku disita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, barang haram tersebut akan dikirim dari Pekanbaru melalu bandara SSK II ke Jawa Timur.

Barang haram ini rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi. 

“Dua TKP merupakan kerjasama antara Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Operasi ini berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda,” kata Jefri, Selasa (12/12/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus pertama terjadi pada Senin, 27 November 2023. Dalam operasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko berhasil membekuk 2 tersangka yakni FAS dan FK. Keduanya berperan sebagai penerima dan pengirim barang.

“Dari tersangka disita barang bukti 295 gram sabu yang akan dikirim ke luar Pekanbaru,” terangnya.

Kemudian untuk pengungkapan kedua, terjadi pada Selasa, 28 November 2023. Dalam operasi itu, petugas membekuk seorang tersangka SA. Selain pelaku, polisi menyita barang bukti 3 Kg sabu dan 1.392 butir ekstasi.

“Total 3 Kg sabu 1.392 butir ekstasi dari tersangka SA disita di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pengembangan, barang haram itu akan dikirim ke Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim),” lanjutnya.

Kemudian, polisi berangkat menuju Jatim untuk melakukan pengembangan. Sesampai di Jatim, polisi menemukan sejumlah bahan kimia diduga sebagai bahan pembuat sabu. Bahan yang digunakan untuk memproduksi sabu di rumah pelaku, diduga sebagai home industri sabu.

“Pada saat pengungkapan di Jatim, ditemukan di lokasi 1 paket sedang narkotika jenis sabu, alkohol, ethanol dan bahan kimia lain. Ini belum jadi, cuma zat kimianya saja,” urai Jefri.

Penangkapan terakhir terjadi pada Rabu 29 November 2023 di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Delima, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas menyita 49 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga tersangka yakni Z alias Fahmi, MR alias Gopal, dan HP alias Hanafi.

Dari tangan keempat pelaku petugas menyita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi. 

Dari hasil investigasi, barang haram itu akan di jual kepada pengunjung KTV yang ada di beberapa wilayah di Jawa Timur. 

"Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Lakukan Intervensi Penurunan Harga

    Selasa, 12 Des 2023 | 21:24 WIB
  • Sorotan

    Korban Galian PDAM Berjatuhan

    Selasa, 12 Des 2023 | 17:31 WIB
  • Politik

    Anies Berkunjung ke-Pekanbaru Rabu Ini

    Selasa, 12 Des 2023 | 16:17 WIB
  • Ekonomi

    4 Wisata Alam Pekanbaru Cocok untuk Dikunjungi

    Selasa, 12 Des 2023 | 15:47 WIB
  • Ekonomi

    Riau Terima Rp3,5 Triliun Dana PI 10% PT. PHR

    Selasa, 12 Des 2023 | 14:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com