https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet •   Presiden Prabowo Terima Dubes AS Bahas Kemitraan Strategis •   12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah •   Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat
Home › Hukum › Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007
Hukum
Kuansing

Uang Kerugian Negara Dikembalikan

Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007

Rabu, 13 Desember 2023 | 21:09 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007

Keterangan Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menerima penyerahan pengembalian uang negara.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir dari Dinas Sosial Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri setempat tahun 2007 ke Koperasi Rindang. Alasannya, uang negara telah dikembalikan.

Dijelaskan Bambang Heripurwanto SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penghentian kasus tersebut. 

    Baca juga:
  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

"Perkara dugaan Tipikor Perguliran Dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada pemulihan Keuangan negara," ujarnya, Rabu (13/12/2023). 

Bambang menjelaskan, besar uang negara yang dikembalikan Rp320 juta. Uang itu diserahkan oleh Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian, Yuhepri, ke Kejari Kuansing pada Selasa, 12 Desember 2023.

"Uang Rp320 juta itu diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo," terang Kasi Penkum Kejati Riau.

Pengembalian uang negara itu disaksikan oleh Kasi Intelijen Rozi Juliantono, Kasi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Mona Siti H Simanjuntak.

Disebutkan Bambang, Koperasi Rindang merupakan koperasi pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi. Koperasi itu mendapat modal dari perguliran dana sebesar Rp320 juta.

"Setelah uang diterima, selanjutnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Kuansing," lanjutnya.

Dari informasi diketahui, dana bergulir ke Koperasi Rindang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kasus itu pun dilaporkan ke Kejari Kuansing, yang kemudian kasus diselidiki hingga akhirnya uang dikembalikan ke kas daerah.

Turut hadir saat pengembalian uang negara tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuantan Singingi Erdiansyah, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rektor UNIKS Dr.H. Nopriadi, SKM, M.Kes: Selamat Wisuda, Terus Tingkatkan Pengetahuan dan Jaga Moralitas

    Rabu, 13 Des 2023 | 16:49 WIB
  • Nasional

    INHIL Sabet Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif

    Rabu, 13 Des 2023 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Pekanbaru Diguyur Hujan Lebat

    Rabu, 13 Des 2023 | 12:00 WIB
  • Hukum

    Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Rabu, 13 Des 2023 | 08:14 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Lakukan Intervensi Penurunan Harga

    Selasa, 12 Des 2023 | 21:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com