https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut •   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif
Home › Daerah › Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak
Daerah
Bengkalis

Pastikan Seluruh Pegawai Bersih dari Narkoba

Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

Kamis, 14 Desember 2023 | 09:50 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

Keterangan Foto: Kejaksaan Negeri Bengkalis gelar test urine kepada seluruh pegawai Kantor Kejaksaan.

BENGKALIS, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/12/2023) lalu.

Pelaksanaan test urine tersebut bertujuan memastikan semua anggota di lingkungan kejaksaan bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

    Baca juga:
  • Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ

  • Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar

  • Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

Kegiatan itu dilakukan di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian dengan bantuan petugas medis dari RSUD Bengkalis, melibatkan seluruh pegawai, termasuk Kajari, para Kasi, Kasubag BIN, Kasubsi, Jaksa Fungsional, pegawai tata usaha, honorer, dan petugas keamanan serta CS.

Dalam rilis tertulisnya, 

Zainur Arifin Syah, Kajari Bengkalis menjelaskan, bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Kejari Bengkalis.

"Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada seluruh pegawai, komitmen kejaksaan untuk menjaga kebersihan dan kebebasan dari penyalahgunaan narkotika," {ujarnya} .

Pemeriksaan urine mendadak itu menjadi bukti komitmen kejaksaan mewujudkan personel yang bersih dari segala hal yang menyimpang dan melanggar hukum. 

Kajari Bengkalis didampingi Kasi Intel, Herdianto juga menegaskan, kejaksaan sebagai bagian dari ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkotika.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto menambahkan, bahwa kegiatan itu tidak diketahui oleh pegawai, dan hasilnya menyatakan bahwa semua pegawai dan staf Kejari Bengkalis negatif, artinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Tes ini sifatnya dadakan, sebagai bukti nyata dari kebersihan dan komitmen kejaksaan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:15 WIB
  • Hukum

    Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan BB Selundupan

    Kamis, 14 Des 2023 | 08:10 WIB
  • Politik

    Anies Temui Warga di Pelosok Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 00:15 WIB
  • Daerah

    Memilukan Masyarakat Sejumlah Borok RSD Madani Tersorot

    Rabu, 13 Des 2023 | 23:37 WIB
  • Ekonomi

    Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis Teken Naskah Kesepakatan

    Rabu, 13 Des 2023 | 22:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com