https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian •   Dukung Rekomendasi Kementerian HAM, PKB : 'Negara Jangan Lunak terhadap Eksploitasi Berkedok Hiburan •   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR
Gubri
Home › Nasional › Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa

Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80

Kamis, 14 Desember 2023 | 13:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, Tabloid Diksi - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023. Bertempat Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (14/12/2023).

Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran Penyelenggara, Widyaiswara, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan bimbingan ilmu, dan pengalaman dalam menyukseskan rangkaian PPPJ Gelombang II Angkatan 80 hingga puncak penutupan.

Jaksa Agung menyampaikan, PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan dari seorang staf Tata Usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan signifikan, baik kewenangan, hak dan kewajiban serta perilaku hidup.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

“Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Jaksa Agung, bahwa seorang Jaksa adalah penegak hukum yang memiiki tugas dan tanggung jawab yang berat dengan kompleksitas tugas yang tinggi. Disamping bertindak sebagai eksekutor dan Penuntut Umum, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.

  • Baca juga: Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar Menjadi Proyek Strategis Nasional

“Untuk itu, Saudara harus dapat memahami betul tanggung jawab dan konsekuensi yang melekat sebagai seorang Jaksa dengan segudang kewenangannya,” imbuhnya.

Sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan tugas dan wewenang  sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa.

  • Baca juga: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Oleh karenanya, Jaksa Agung menekankan agar para Peserta PPPJ selalu mematuhi Kode Etik Profesi Jaksa sebagai pengarah untuk menjadi Jaksa yang profesional dan kredibel selalu menjaga marwah Institusi.

“Saya ingin Saudara pahami bahwa menyandang status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata. 

Namun jauh lebih dari itu, saya ingin kalian dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruknya suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil,” ujar Jaksa Agung.

  • Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

Jaksa Agung menambahkan, pentingnya seorang Jaksa untuk menjaga nilai moral dalam pelaksanaan tugas dikarenakan penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh seorang Jaksa.

“Ingat! masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat,” tegas Jaksa Agung.

  • Baca juga: Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI Evaluasi Persiapan Pilkada di Maluku

Oleh sebab itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang kadang kaku dengan lugasnya hati nurani selaku penegak hukum, sehingga dapat tercipta suatu penegakan hukum yang humanis, berkeadilan dan bermanfaat.

Mengenai pesatnya perkembangan sarana teknologi informasi, Jaksa Agung menyampaikan, dewasa ini dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia yang serba canggih dan modern. Selaras dengan hal itu, maka modus operandi dan corak tindak pidana yang akan dihadapi ke depan semakin kompleks, ia mencontohkan keberadaan mata uang digital atau kripto.

  • Baca juga: Kajati DKI Jakarta Melantik Asisten Tindak Pidana Khusus

Menurutnya, mata uang kripto memberikan tantangan baru kepada penegak hukum dalam proses penyitaan. Hal itu berkaitan dengan status kripto yang dapat menjadi alat melakukan tindak pidana (instrument delicti) atau hasil tindak pidana (corpus delicti).

“Untuk itu, Saudara dituntut bekerja secara cermat, cerdas, profesional, selalu meng-upgrade ilmu dan pengetahuan serta penguasaan teknologi guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis,” ujarnya.

  • Baca juga: Tapera Potong Gaji Karyawan Punya Rumah Sekalipun

Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga mengingatkan, bahwa tahun depan akan ada perhelatan akbar politik yaitu Pemilihan Umum Tahun 2024. Isu netralitas ASN tak terkecuali netralitas Insan Adhyaksa selalu membayangi, ia mengingatkan agar Jaksa berdiri netral, tidak berpolitik apalagi politik praktis.

“Saya tidak pungkiri realitas yang ada, bahwa kenyataannya bisa jadi ada dalam sebuah keluarga dimana ada anggota keluarga yang berpofesi sebagai Jaksa dan salah satu anggota keluarga lain ikut dalam kegiatan perpolitikan. Saya tegaskan, Netralitas anda sebagai Jaksa adalah harga mati! tidak boleh berkurang sedikit pun dan tidak ikut terlibat ataupun terjebak dalam kegiatan perpolitikan anggota keluarga anda tersebut,” terang Jaksa Agung.

  • Baca juga: Pidsus Kejati Riau Geladah Kantor DPMPTSP Musi Rawas Terkait Dugaan Korupsi SPH

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar para Peserta PPPJ yang dilantik dapat membiasakan diri untuk bersyukur terhadap tiga hal. 

"Pertama, bersyukurlah atas ketidaktahuanmu karena itu membuatmu terus belajar. 

Kedua, bersyukurlah atas derajatmu saat ini, agar kalian dapat menghargai pahit dan manis proses yang telah dilalui. Ketiga, bersyukurlah atas apa yang kamu miliki saat ini, agar kalian terhindar dari ketamakan dan keserakahan dalam melaksanakan tugas." Pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

  • Baca juga: Sulit Percaya Bila Anwar Usman Masih di MK

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:50 WIB
  • Pemerintah

    Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:15 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Terima Penyerahan Tersangka dan BB Selundupan

    Kamis, 14 Des 2023 | 08:10 WIB
  • Politik

    Anies Temui Warga di Pelosok Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 00:15 WIB
  • Pemerintah

    Memilukan Masyarakat Sejumlah Borok RSD Madani Tersorot

    Rabu, 13 Des 2023 | 23:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #3

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com