https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG •   Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru •   Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya •   Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru
Home › Politik › KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Barita: Kita Proses Secepat Mungkin

KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Jumat, 15 Desember 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Keterangan Foto: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr Barita Simanjuntak.

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak siapapun Jaksa yang bersikap tidak netral pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

Barita Simanjuntak mengatakan, apa yang menjadi perintah Jaksa Agung, baik secara tertulis maupun lisan, juga akan dipantau Komjak.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

“Komjak juga akan memantau media, termasuk media sosial, untuk melihat pelaksanaan arahan Jaksa Agung,” kata Barita, Kamis (14/12/2023). 

Menjaga netralitas baik pada pemilihan calon legislatif, pilpres dan pilkada sangatlah penting untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan. Barita menegaskan akan memastikan instruksi Jaksa Agung tersebut diikuti jajaran sampai ke tingkat paling bawah. 

“Siapa pun jaksa yang terbukti tidak netral akan ditindak. Karena Jaksa Agung selalu mengingatkan di berbagai kesempatan,” terangnya. 

“Apabila ada indikasi keterlibatan dalam politik praktis, kami akan melaporkannya dan memastikan ada penindakan bagi mereka yang melanggar ketentuan yang telah digariskan,” terangnya.

Menurut Barita, saat ini Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) terhubung dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memantau proses Pemilu 2024. 

“Tidak hanya berlaku terhadap Jaksa, termasuk juga kemungkinan pelanggaran netralitas oleh ASN,” tegas Barita. 

Dikatakan Barita, Komjak juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan jaksa atau pegawai kejaksaan dalam Pemilu 2024. 

”Bila ada laporan, akan kita diproses secepat mungkin sehingga kualitas proses demokrasi kita tetap terjaga,” ujarnya.

Komjak memastikan jika ada laporan bukti pelanggaran netralitas Pemilu 2024, akan ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke bagian pengawasan di institusi Kejaksaan RI. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    ST Burhanuddin Terima Anugerah "Person of The Year in Good Governance"

    Kamis, 14 Des 2023 | 18:14 WIB
  • Politik

    Anies Baswedan Sambangi Kota Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 14:16 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80

    Kamis, 14 Des 2023 | 13:10 WIB
  • Daerah

    Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:50 WIB
  • Daerah

    Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
  • Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Polda Riau Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran RSD Madani, 102 Saksi Diperiksa

    Kamis, 01 Okt 2026 | 14:34 WIB
  • Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Polisi Bongkar Persembunyian Sabu di Loteng Rumah Sewaan, 7 Paket 16,79 Gram Disita

    Kamis, 01 Okt 2026 | 07:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com