https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Mulai dari TK Hingga PTN •   Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama •   DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah •   Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
Home › Politik › KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Barita: Kita Proses Secepat Mungkin

KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Jumat, 15 Desember 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Keterangan Foto: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr Barita Simanjuntak.

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak siapapun Jaksa yang bersikap tidak netral pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

Barita Simanjuntak mengatakan, apa yang menjadi perintah Jaksa Agung, baik secara tertulis maupun lisan, juga akan dipantau Komjak.

    Baca juga:
  • DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah

  • Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

  • Komisi VI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Iran

“Komjak juga akan memantau media, termasuk media sosial, untuk melihat pelaksanaan arahan Jaksa Agung,” kata Barita, Kamis (14/12/2023). 

Menjaga netralitas baik pada pemilihan calon legislatif, pilpres dan pilkada sangatlah penting untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan. Barita menegaskan akan memastikan instruksi Jaksa Agung tersebut diikuti jajaran sampai ke tingkat paling bawah. 

“Siapa pun jaksa yang terbukti tidak netral akan ditindak. Karena Jaksa Agung selalu mengingatkan di berbagai kesempatan,” terangnya. 

“Apabila ada indikasi keterlibatan dalam politik praktis, kami akan melaporkannya dan memastikan ada penindakan bagi mereka yang melanggar ketentuan yang telah digariskan,” terangnya.

Menurut Barita, saat ini Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) terhubung dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memantau proses Pemilu 2024. 

“Tidak hanya berlaku terhadap Jaksa, termasuk juga kemungkinan pelanggaran netralitas oleh ASN,” tegas Barita. 

Dikatakan Barita, Komjak juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan jaksa atau pegawai kejaksaan dalam Pemilu 2024. 

”Bila ada laporan, akan kita diproses secepat mungkin sehingga kualitas proses demokrasi kita tetap terjaga,” ujarnya.

Komjak memastikan jika ada laporan bukti pelanggaran netralitas Pemilu 2024, akan ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke bagian pengawasan di institusi Kejaksaan RI. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    ST Burhanuddin Terima Anugerah "Person of The Year in Good Governance"

    Kamis, 14 Des 2023 | 18:14 WIB
  • Politik

    Anies Baswedan Sambangi Kota Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 14:16 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80

    Kamis, 14 Des 2023 | 13:10 WIB
  • Daerah

    Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:50 WIB
  • Daerah

    Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB

HUKRIM

  • Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 | 15:54 WIB
  • Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com