https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut •   Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu •   Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap •   Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional
Home › Politik › KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Barita: Kita Proses Secepat Mungkin

KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Jumat, 15 Desember 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

Keterangan Foto: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr Barita Simanjuntak.

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak siapapun Jaksa yang bersikap tidak netral pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

Barita Simanjuntak mengatakan, apa yang menjadi perintah Jaksa Agung, baik secara tertulis maupun lisan, juga akan dipantau Komjak.

    Baca juga:
  • Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

  • Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional

  • Selesaikan Konflik Agraria, Baleg Usulkan Badan Reforma Agraria Ad Hoc

“Komjak juga akan memantau media, termasuk media sosial, untuk melihat pelaksanaan arahan Jaksa Agung,” kata Barita, Kamis (14/12/2023). 

Menjaga netralitas baik pada pemilihan calon legislatif, pilpres dan pilkada sangatlah penting untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan. Barita menegaskan akan memastikan instruksi Jaksa Agung tersebut diikuti jajaran sampai ke tingkat paling bawah. 

“Siapa pun jaksa yang terbukti tidak netral akan ditindak. Karena Jaksa Agung selalu mengingatkan di berbagai kesempatan,” terangnya. 

“Apabila ada indikasi keterlibatan dalam politik praktis, kami akan melaporkannya dan memastikan ada penindakan bagi mereka yang melanggar ketentuan yang telah digariskan,” terangnya.

Menurut Barita, saat ini Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) terhubung dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memantau proses Pemilu 2024. 

“Tidak hanya berlaku terhadap Jaksa, termasuk juga kemungkinan pelanggaran netralitas oleh ASN,” tegas Barita. 

Dikatakan Barita, Komjak juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan jaksa atau pegawai kejaksaan dalam Pemilu 2024. 

”Bila ada laporan, akan kita diproses secepat mungkin sehingga kualitas proses demokrasi kita tetap terjaga,” ujarnya.

Komjak memastikan jika ada laporan bukti pelanggaran netralitas Pemilu 2024, akan ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut ke bagian pengawasan di institusi Kejaksaan RI. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    ST Burhanuddin Terima Anugerah "Person of The Year in Good Governance"

    Kamis, 14 Des 2023 | 18:14 WIB
  • Politik

    Anies Baswedan Sambangi Kota Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 14:16 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Melantik Peserta PPPJ Angkatan 80

    Kamis, 14 Des 2023 | 13:10 WIB
  • Daerah

    Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:50 WIB
  • Daerah

    Pekanbaru Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kamis, 14 Des 2023 | 09:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:53 WIB
  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com